Monday 27 February 2017

DPRD Mimika Bentuk Panitia Khusus Untuk Menangani Soal Freeport

Akhir-akhir ini persoalan PT Freeport Indonesia sedang memanas, karena PT. Freeport Indonesia tidak mengikuti aturan yang dibuat pemerintah indonesia. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat dan lembaga masyarakat adat perwakilan tujuh suku di areal pertambangan PT Freeport Indonesia. Pansus juga menyerap aspirasi ribuan tenaga kerja Freeport yang terancam dirumahkan.

Ancaman pemutusan hubungan kerja itu merupakan buntut polemik antara Freeport dengan pemerintah dalam proses peralihan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Ketua Pansus Freeport Gerson Herol Imbir mengatakan pansus dibentuk pada 17 Februari 2017 pascademonstrasi ribuan pekerja lokal PT Freeport Indonesia. Pembentukan pansus, ujar dia, juga atas desakan lembaga masyarakat adat perwakilan tujuh suku. "Pansus ini dibentuk untuk mengawal aspirasi mereka yang disampaikan dalam pernyataan sikap saat aksi demo ke kantor DPRD Mimika pekan lalu," ujarnya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Menurut Gerson, pansus tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tapi juga telah melakukan tatap muka dengan manajemen PT Freeport Indonesia sehari sebelum peninjauan lapangan. "Setelah mendengar keterangan dari pihak PT Freeport Indonesia, selanjutnya dilakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi tenaga kerja," kata dia.

Politikus Partai Bulan Bintang ini juga mengatakan, Jumat kemarin, pansus meninjau pelabuhan PT Freeport low land (port side) hingga ke pabrik pengeringan konsentrat. Di pabrik pengeringan, kata dia, terdapat timbunan konsentrat di tiga gudang yang dapat menampung 135 ribu ton. Namun konsentrat itu tidak dapat diekspor karena dampak larangan pemerintah yang berlaku sejak 12 Januari 2017.

Selain meninjau lokasi, pansus juga berdialog dengan para tenaga kerja. "Karena hanya diizinkan produksi 40 persen di smelter Gresik, maka 32.200 karyawan Freeport pasti akan dipangkas untuk penghematan. Dalam jangka waktu 120 hari ke depan, sekitar 18.200 karyawan akan dirumahkan," ucap Gerson.

Dari hasil peninjauan itu, kata Gerson, tim pansus selanjutnya menyiapkan kajian dalam sebuah rekomendasi untuk diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Komisi VII DPR, Komite III DPD, Presiden Joko Widodo, dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Di dalam rekomendasi tersebut juga akan tertera dampak penurunan produksi PT Freeport bagi karyawan dan masyarakat di Mimika dan Papua secara umum. Dari sisi layanan kesehatan hingga pendidikan yang selama ini dibiayai PT Freeport Indonesia terancam diputus juga," tutur dia.

Rekomendasi yang dibuat pansus DPRD Mimika, kata Gerson, tidak memihak pemerintah pusat dan PT Freeport. "Rekomendasi hasil kerja pansus DPRD Mimika ini bukan untuk menentang atau memihak pihak mana pun. Namun, jangan karena polemik yang terjadi, kemudian masyarakat Papua di Mimika terabaikan," tuturnya.

Dia berharap pemerintah pusat dan PT Freeport segera menemukan solusi terbaik sehingga tidak mengorbankan pemerintah daerah, rakyat, dan karyawan yang selama ini menjadi pahlawan devisa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Sumber : tempo

No comments:

Post a Comment