Wednesday, 15 March 2017

Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUP Dr. Sardjito Tahun 2017

Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUP Dr. Sardjito Tahun 2017

P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02/II/5789/2017
PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (NON PNS) KONTRAK
RSUP Dr. SARDJITO TAHUN 2017

1.   PERSYARATAN PELAMAR
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk D-4 dan Sarjana, serta paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun untuk Diploma per- 1 April 2017.
  • Untuk pelamar dari perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan
  • Tinggi Swasta IPK minimal 3,00.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  • Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari Instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal.
  • Berpenampilan menarik
  • Berbadan sehat
  • Bersedia menjadi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak RSUP Dr.Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS.
  • Untuk Lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk Lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT.

2.   TAHAPAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran On-Line
  1. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Bagian SDM RSUP Dr. Sardjito sdm.sardjitohospital.co.id atau website RSUP Dr. Sardjito sardjitohospital.co.id mulai tanggal 16 s.d. 21 Maret 2017.
  2. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) Formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan Formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
  4. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on- line tersebut.
  5. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000.
B.   Pengiriman Berkas Pendaftaran
  1. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
  2. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX mulai tanggal 18 Maret 2017 dan diterima di PO BOX selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2017 pukul 15.00 WIB waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 31 Maret 2017 pukul 15.00 WIB waktu setempat tidak akan diproses.
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  4. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 18 Maret 2017 dianggap tidak berlaku.
  5. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
  • Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai SK Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
  • Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
  • Untuk peminatan formasi pendidikan profesi harus melampirkan ijazah S1/D3 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
  • Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN PT bagi lulusan dari Institusi Pendidikan non kesehatan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan dan dicap basah.
  • Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan dari Badan PPSDM Kesehatan atau BAN PT bagi Institusi Pendidikan kesehatan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan dan dicap basah.
  • Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh dokter keluarga/ puskesmas/ rumah sakit pemerintah yang memiliki ijin praktek yang masih berlaku
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
  • Surat Pernyataan tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari Instansi manapun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal/non formal ditandatangani diatas meterai Rp.6000,- (formulir terlampir).
  • Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka 5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas warna hijau.
  • Pada sampul map tersebut ditulis :
  1. Nama peserta
  2. Nomor pendaftaran
  3. Formasi, contoh: Administrasi/Nutrisionis/Apoteker
  4. Kualifikasi pendidikan, contoh: D 3 A k u n t a n s i , S 1 F a r m a s i , dl l
Kepada Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak
RSUP Dr. SARDJITO YOGYAKARTA
Tahun 2017
PO BOX 15000 YK 55000
dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran
Registrasi On-line.

C.  Pelaksanaan Ujian Computer Assissted Test (CAT)
  1. Computer Assissted Test (CAT) diselenggarakan 2 (dua) hari tanggal 25 April 2017 s.d. 26April 2017.
  2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, dan lainnya yang diperlukan.
  3. Lokasi pelaksanaan Computer Assissted Test (CAT) akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
D.  Lain-lain
  1. Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Dr. Sardjito menjadi milik Panitia dan tidak dapatdiminta kembali.
  2. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
  3. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan
  4. Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2017 melalui website BagianSDM RSUP Dr. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id).Layanan Hotline di nomor 0878 3619 2373 pada Hari dan Jam Kerja.
  5. Biaya Tes Kesehatan dan Tes MMPI ditanggung oleh peserta.
  6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.

Pengumuman : Pengumuman
Surat Pernyataan : Surat Pernyataan
Lampiran : Lampiran Formasi

Penerimaan Tenaga Non PNS di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman DIY

Penerimaan Tenaga Non PNS di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dinas Komunikasi dan Informatika atau disebut juga DISKOMINFO Kabupaten Sleman membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Non PNS yang akan mengisi lowongan sejumlah 22 (dua puluh dua) orang dengan formasi sebagai berikut:

No  Formasi 
  1. Pengelola Data Center (Network & Server Administrator) NSA – DC 3 orang
  2. System Implementator Smart City (Technical Support) SIT – DC 1 orang
  3. System Implementator Smart City (System Support) SIS – DC 2 orang
  4. Surveyor Menara Telekomunikasi SUR – PT 4 orang
  5. Pengelola Sistem Aplikasi APL – PT 1 orang
  6. Petugas Peliputan Berita PPB – IKP 1 orang
  7. Sistem Programmer (System Analyst) SP-LEP 3 orang
  8. Web/Mobile Programmer WP-LEP 3 orang
  9. Pengelola Keamanan Sistem informasi KSI-PST 2 orang
  10. Admin Aduan Lapor Sleman PAA – IKP 1 orang
  11. Pengelola operasional aplikasi/website OPW-PII 1 orang

Jumlah 22 orang

1.  Ketentuan Umum

  • Lowongan ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atau berdomisili di DIY.
  • Seleksi dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin (kecuali yang dipersyaratkan secara khusus), suku, agama, ras, atau golongan.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
  • Pelamar yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman minimal 6 bulan.
2.  Persyaratan Pelamar

Kriteria Umum dan Persyaratan Administrasi
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia paling tinggi 35 tahun terhitung tanggal 1 April 2017.
  • Memiliki IPK minimal 2.75 untuk jurusan IPA dan 3.00 untuk jurusan IPS (dalam skala 4).
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
  • Melakukan registrasi pendaftaran secara online melalui website daftar.slemankab.go.id. 
Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam, dengan menyebutkan kode dan formasi jabatan secara jelas.
  2. Cetak bukti regristrasi pendaftaran online.
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  4. Pas foto terbaru, berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
  5. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  6. Daftar riwayat hidup.
  7. Surat pernyataan tidak akan menuntut diangkat menjadi PNS bermeterai Rp 6.000,00.
  8. Fotokopi sertifikat keahlian (jika ada).
  9. Pendaftaran dianggap sah apabila berkas pendaftaran seleksi yang telah dilengkapi persyaratan diserahkan secara langsung kepada Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman dengan amplop tertutup pada hari kerja mulai tanggal 14 s.d. 20 Maret 2017 pada jam kerja bertempat di:
  10. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman di Komplek Kantor Bupati Sleman, Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman
3.  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia Pelaksana Seleksi akan melakukan seleksi administrasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan dan melakukan verifikasi terhadap isian formulir lamaran.
  • Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 22 Maret 2017 melalui website www.slemankab.go.id.

4.  Pelaksanaan Tes Kompetensi

Pelaksanaan seleksi teknis dan wawancara akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman seleksi hasil administrasi.

5.  Jadwal Seleksi
  • NO URAIAN KEGIATAN

  1. Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS 13 Maret 2017 s.d. 19 Maret 2017
  2. Pendaftaran 13 Maret 2017 s.d. 19 Maret 2017
  3. Penerimaan Berkas Administrasi 14 Maret 2017 s.d. 20 Maret 2017
  4. Seleksi Administrasi 15 Maret 2017 s.d. 21 Maret 2017
  5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 22 Maret 2017
  6. Seleksi Teknis dan Wawancara 23 Maret 2017 s.d. 27 Maret 2017
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Teknis dan Wawancara 29 Maret 2017
  8. Penandatanganan Kontrak 31 Maret 2017

  • TANGGAL PELAKSANAAN
  • Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

6.  Lain-Lain

Lamaran yang dikirim diluar ketentuan dianggap tidak sah.
Bagi pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen palsu atau persyaratan yang tidak memenuhi persyaratan yang baru diketahui dikemudian hari, Panitia Pelaksana Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi yang bersangkutan.
Berkas pelamar menjadi milik Panitia Pelaksana Seleksi.
Panitia dapat melaksanakan perubahan jadwal dan tahapan seleksi yang akan diinformasikan kepada peserta dan/atau melalui website www.slemankab.go.id.
Keputusan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS Dinas Komunikasi dan Informatika tidak dapat diganggu gugat.


Sumber dan Download File : slemankab.go.id

Tuesday, 14 March 2017

KPK Uraikan Aliran Dana Dugaan Proyek e-KTP Didalam Persidangan

Publik sekarang sedang banyak membicarakan tentang Korupsi e-KTP, KPK akan menjelaskan aliran dana dugaan korupsi e-KTP ke Partai Politik di dalam persidangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menguraikan aliran dana proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP kepada partai-partai politik tertentu dalam sidang e-KTP nanti. Pada Kamis, 16 Maret 2017, sidang kedua kasus e-KTP akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Jadi memang ada bagian dalam dakwaan di mana dijelaskan di sana salah seorang saksi menyampaikan kepada terdakwa bahwa ada rencana atau akan dialokasikan sejumlah dana sekitar Rp 500 miliar yang disebut oleh seorang saksi tersebut ada alokasi kepada partai politik tertentu dan sejumlah orang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Senin, 13 Maret 2017.

Rencana dan alokasi tersebut, kata Febri, akan diuraikan lebih lanjut pada proses persidangan, termasuk sejauh mana realisasi dari rencana tersebut. "Selanjutnya, tentu kami akan lihat lebih jauh, kalau memang ada realisasinya, realisasinya sudah diterima siapa saja, apakah organisasi yang menerima dalam hal ini institusi ataupun personal-personal yang ada di institusi tersebut," tuturnya.

Menurut Febri, hal itu perlu dibedakan lebih lanjut. Jika bicara soal pidana korporasi, kata dia, maka bicara banyak hal. "Apalagi terkait dengan partai politik, tentu kami juga perlu mempertimbangkan Undang-Undang tentang Partai Politik di satu sisi dan di sisi lain Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata dia.

Namun, Febri menambahkan, KPK tak ingin berandai-andai sejauh itu. Sebab, KPK akan mengklarifikasi kembali beberapa informasi yang sudah ada di dakwaan kasus e-KTP tersebut. "Kemajuannya bagaimana dan hal yang lebih rinci dari klarifikasi itu, nanti bisa kita lihat bersama-sama di persidangan," ucapnya.

KPK berencana menghadirkan delapan saksi dalam sidang kedua kasus e-KTP tahun anggaran 2011-2012. KPK langsung menghadirkan saksi pada persidangan kedua, karena tidak ada eksepsi dari pihak terdakwa. Sesuai hasil koordinasi KPK dengan pihak pengadilan dan kuasa hukum terdakwa, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 133 saksi dalam 90 hari kerja ke depan.

Menurut Febri, KPK akan mendalami beberapa fakta-fakta yang memang sudah dimunculkan dalam dakwaan dan informasi-informasi lain. KPK berharap bisa selesai dalam waktu 90 hari kerja.

Dalam persidangan pertama terungkap ada puluhan anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), staf Kemendagri, auditor BPK, swasta hingga korporasi yang menikmati aliran dana proyek e-KTP.

Pemeriksaan saksi juga bertujuan untuk membuktikan imbalan yang diperoleh oleh anggota DPR dan pihak lain karena menyetujui anggaran e-KTP pada 2010 dengan anggaran Rp 5,9 triliun. Adapun kesepakatan pembagian anggarannya, 51 persen atau sejumlah Rp2,662 triliun dipergunakan untuk belanja modal atau riil pembiayaan proyek. Berikutnya, Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagikan kepada beberapa pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebesar 7 persen atau Rp 365,4 miliar.

Lalu, anggota Komisi Pemerintahan DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261 miliar, Setya Novanto dan Andi Agustinus sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574,2 miliar, Anas Urbaningrum dan M Nazarudin sebesar 11 persen sejumlah Rp 574,2 miliar. Sedangkan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen sejumlah Rp 783 miliar.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Sumber : tempo.co

Wednesday, 8 March 2017

Ketika Dosa Itu Lebih Dekat Dalam Dri Kita

Sebagai manusia kita tentunya punya dosa, entah dengan disengaja ataupun tidak disengaja, yang pasti banyak sekali perbuatan dosa di sekeliling kita. Dari mulai hal yang kecil sampai yang besar, dari mulai yang iseng sampai serius, dan dari mulai yang hanya ingin melihat sampai melakukan (entah). Bagaimana dengan kehidupan kalian saat ini, jika dibandingkan dengan perbuatan baik yang pernah kalian lakukan tentunya berasa jauh dari sempurna, dan masih banyak hal-hal yang membuat kita merinding untuk tidak melakukan hal-hal yang membuat dosa kita bertambah. 

Tapi entah apa yang membuat kita semakin dekat dengan dosa, seakan-akan kita tidak bisa lepas dari perbuatan dosa, sulit sekali rasanya untuk menahan atau tidak melakukan perbuatan yang sedikit banyak menyinggung dan menjadi dosa. Apalagi di zaman sekarang, zaman dimana manusia lebih mementingkan gengsi, dan kecantikan semata dengan memperlihatkan aurat kita yang selama ini sudah dijaga oleh orang tua kita, sedih rasanya jika harus berpenampilan jauh dari anjuran agama, tapi di zaman sekarang banyak yang berpikir jika kita berpakaian seperti yang di anjurkan di agama kita masing-masing, seolah-olah kita merasa asing, aneh dan tidak percaya diril. 

Begitupun juga dengan laki-laki,mereka jika mendapatkan karir dan jabatan yang tinggi dan mempunyai banyak uang lebih seakan-akan tidak jauh dengan wanita, dan melupakan istri yang selalu setia dan mendoakan suaminya. Semakin bertambah tahun semakin kita dekat dengan dosa, semakian tua semakin kita takut mati hanya karena belum bertaubat, bertaubat memang tidak harus menunggu tua dan mempunyai dosa besar, tapi di antara kita bertaubat jika kita sudah melakukan hal yang sangat besar yang mengancam diri kita sendiri, terpuruk dan sengsara. 

Seakan-akan dunia ini hanya milik kita tanpa mengingat keajaiaban-keajaiabn yang ada di dunia ini, dan pada akhirnya kita tahu bahwa Tuhan itu maha segalanya setelah kita berada di level paling bawah setelah kita merasakan kesenangan duniawi dan berada di paling atas. Kita melupakanNYA saat kita senang, sedang diatas dan menjadi orang hebat, tapi kita lupa bersyukur bahwa semua itu kehendak Tuhan.

Thursday, 2 March 2017

Pendaftaran CPNS Bulan Maret 2017 Delapan Lembaga Pendidikan

Lowongan CPNS Bagi anda lulusan SMA, SMU dan Sederajat, sekarang waktunya mewujudkan impian anda dengan mengikuti seleksi CPNS yang kembali dibuka oleh Menpan-RB tahun 2017. Pemerintah kembali memanggil putra-putri terbaik lulusan SMU sederajat untuk mengikuti seleksi calon siswa/taruna pada 8 sekolah kedinasan. Waktu pendaftaran untuk 8 sekolah ikatan dinas dilakukan secara online serentak melalui portal www.panselnas.id, pada tanggal 9 – 31 Maret 2017.

Berikut daftar Lembaga pendidikan kedinasan yang akan membuka seleksi penerimaan Taruna/i baru :
  1.     Kementerian Keuangan (PKN STAN) : 4.920 orang
  2.     Kementerian Dalam Negeri (IPDN) : 1.689 orang
  3.     Kementerian Perhubungan (STTD) : 165 orang
  4.     Kemenkum HAM (Poltekip dan Poltekim) : 500 orang
  5.     Badan Intelejen Negara (STIN) : 124 orang
  6.     Badan Pusat Statistik (STIS) : 600 orang
  7.     Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) : 250 orang
  8.     Lembaga Sandi Negara (STSN) : 100 orang

Jumlah 8.348 orang
Persyaratan Umum :
  1.     Warga Negara Indonesia
  2.     Lulusan pendidikan SMA /sederajat
  3.     Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga
  4.     Pelamar hanya bisa mendaftar di satu sekolah ikatan dinas
  5.     Bersedia membayar biaya pendaftaran

Deputi Bidang SDM  Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, tahun 2017 ini jumlah mahasiswa/taruna sebanyak 8.348 orang. “Ada beberapa sekolah ikatan dinas yang jumlahnya bertambah, seperti IPDN yang tahun lalu hanya 900 orang, tahun ini menjadi 1.689 orang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (01/03).

Penerimaan calon siswa-siswi sekolah kedinasan tahun 2017 ini tertuang dalam Pengumuman No: 125/S.SM.01.00/2017 tanggal 1 Maret 2017 Tentang Penerimaan Calon Siswa-siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga/Lembaga yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmadji.

Kepada warga masyarakat, khususnya yang berniat melakukan pendaftaran, Setiawan mengingatkan agar benar-benar cermat dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Sebab untuk bisa mendaftar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga. Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak.

Ditambahkan, pelamar juga hanya bisa mendaftar di satu sekolah ikatan dinas. “Kalau ada yang memaksakan, maka yang bersangkutan akan gugur secara otomatis,” tegasnya.

Seperti halnya tahun lalu, setelah melalui pendaftaran secara online di portal www.panselnas.id, seleksi dilakukan secara bertahap di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melakukan seleksi sebelum atau sesudah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT). “Misalnya ada yang melakukan tes kesamaptaan, dan lain-lain. Itu kita serahkan ke masing-masing kementerian/lembaga,” ujar Setiawan yang didampingi Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Arizal.

Hal yang sedikit berbeda dengan tahun lalu, kali ini pemerintah memungut biaya sebesar Rp 50.000 per peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dengan menggunakan sistem CAT. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara.

Selain itu, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG). “Pengaturan biaya pendaftaran lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga,” imbuh Deputi SDM.

Ditegaskan, hanya peserta yang telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang dapat mengikuti pendidikan. Sedangkan pengangkatan menjadi CPNS baru dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan kedinasan bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD. Tetapi semua itu berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Setiawan mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan calon siswa/taruna pada 8 sekolah kedinasan ini. “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu. Jadi jangan percaya calo,” tegas Setiawan.


Sumber : menpan.go.id 
Download : menpan.go.id

Ketika Harus Berbeda Agama Dalam Berhubungan

Singkat cerita
Aku sedih, saat aku membuka Alkitab, teringat kamu membuka Al-Quran. Saat aku berjalan menuju Gereja, tujuanmu menuju adalah Masjid. Saat aku memakai kalung Salib, engkau menggenggam Tasbih. Saat aku menyanyikan Pujian, kamu justru melantunkan Shalawat. Saat kita harus berjarak hanya karena perbedaan agama, aku sedih, saat kita berjarak walau kenyataan kita dekat. 

Aku sedih saat semua orang menggunjing perbedaan kita. Mengapa? Mengapa Tuhan menyatukan bila sebenarnya kita hanya untuk di pisahkan. Orang lain menatap kita seolah-olah ingin berkata.. Kita telah salah menjalani hubungan yang lebih dari temen. Aku juga tahu kalau berpacaran dengan agama Islam tidak ada ajurannya, dan aku cukup paham bahwa aku tidak bisa menikahi pria yang berbeda keyakinan. Lantas, apa salahnya kami bersama untuk sementara ini? Kadang aku benci orang-orang yang memandang hubungan kami dengan sebelah mata. 

Aku tidak ingin keluar dari agama megahku. Aku tak ingin mengambil keputusan yang seharusnya tak ku ambil. Aku tak bisa mengorbankan Yesusku demi duniaku. Aku tak bisa mengingkari janjiku. Aku tak bisa jauh dari Tuhanku dan gerejaku :( aku tak terbiasa dengan semuanya.

Meski itu ketahuilah, kamu adalah yang terindah diantara yang terindah. Tuhanmu menciptakan engkau sangatlah indah. Sekarang bila aku jatuh cinta, bilaku terlanjur sayang apalah dayaku? apakah Tuhanmu akan marah jika aku menyayangi dan mencintaimu? Bisa tanyakan Singkat cerita
Aku sedih, saat aku membuka Alkitab, teringat kamu membuka Al-Quran. Saat aku berjalan menuju Gereja, tujuanmu menuju adalah Masjid. Saat aku memakai kalung Salib, engkau menggenggam Tasbih. Saat aku menyanyikan Pujian, kamu justru melantunkan Shalawat. 

Saat kita harus berjarak hanya karena perbedaan agama, aku sedih, saat kita berjarak walau kenyataan kita dekat. Aku sedih saat semua orang menggunjing perbedaan kita. Mengapa? Mengapa Tuhan menyatukan bila sebenarnya kita hanya untuk di pisahkan. Orang lain menatap kita seolah-olah ingin berkata.. Kita telah salah menjalani hubungan yang lebih dari temen. Aku juga tah, bolehkah aku yang bukan umatnya, mencintai hambanya?

Monday, 27 February 2017

DPRD Mimika Bentuk Panitia Khusus Untuk Menangani Soal Freeport

Akhir-akhir ini persoalan PT Freeport Indonesia sedang memanas, karena PT. Freeport Indonesia tidak mengikuti aturan yang dibuat pemerintah indonesia. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat dan lembaga masyarakat adat perwakilan tujuh suku di areal pertambangan PT Freeport Indonesia. Pansus juga menyerap aspirasi ribuan tenaga kerja Freeport yang terancam dirumahkan.

Ancaman pemutusan hubungan kerja itu merupakan buntut polemik antara Freeport dengan pemerintah dalam proses peralihan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Ketua Pansus Freeport Gerson Herol Imbir mengatakan pansus dibentuk pada 17 Februari 2017 pascademonstrasi ribuan pekerja lokal PT Freeport Indonesia. Pembentukan pansus, ujar dia, juga atas desakan lembaga masyarakat adat perwakilan tujuh suku. "Pansus ini dibentuk untuk mengawal aspirasi mereka yang disampaikan dalam pernyataan sikap saat aksi demo ke kantor DPRD Mimika pekan lalu," ujarnya, Sabtu, 25 Februari 2017.

Menurut Gerson, pansus tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tapi juga telah melakukan tatap muka dengan manajemen PT Freeport Indonesia sehari sebelum peninjauan lapangan. "Setelah mendengar keterangan dari pihak PT Freeport Indonesia, selanjutnya dilakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung kondisi tenaga kerja," kata dia.

Politikus Partai Bulan Bintang ini juga mengatakan, Jumat kemarin, pansus meninjau pelabuhan PT Freeport low land (port side) hingga ke pabrik pengeringan konsentrat. Di pabrik pengeringan, kata dia, terdapat timbunan konsentrat di tiga gudang yang dapat menampung 135 ribu ton. Namun konsentrat itu tidak dapat diekspor karena dampak larangan pemerintah yang berlaku sejak 12 Januari 2017.

Selain meninjau lokasi, pansus juga berdialog dengan para tenaga kerja. "Karena hanya diizinkan produksi 40 persen di smelter Gresik, maka 32.200 karyawan Freeport pasti akan dipangkas untuk penghematan. Dalam jangka waktu 120 hari ke depan, sekitar 18.200 karyawan akan dirumahkan," ucap Gerson.

Dari hasil peninjauan itu, kata Gerson, tim pansus selanjutnya menyiapkan kajian dalam sebuah rekomendasi untuk diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Komisi VII DPR, Komite III DPD, Presiden Joko Widodo, dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Di dalam rekomendasi tersebut juga akan tertera dampak penurunan produksi PT Freeport bagi karyawan dan masyarakat di Mimika dan Papua secara umum. Dari sisi layanan kesehatan hingga pendidikan yang selama ini dibiayai PT Freeport Indonesia terancam diputus juga," tutur dia.

Rekomendasi yang dibuat pansus DPRD Mimika, kata Gerson, tidak memihak pemerintah pusat dan PT Freeport. "Rekomendasi hasil kerja pansus DPRD Mimika ini bukan untuk menentang atau memihak pihak mana pun. Namun, jangan karena polemik yang terjadi, kemudian masyarakat Papua di Mimika terabaikan," tuturnya.

Dia berharap pemerintah pusat dan PT Freeport segera menemukan solusi terbaik sehingga tidak mengorbankan pemerintah daerah, rakyat, dan karyawan yang selama ini menjadi pahlawan devisa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Sumber : tempo

Saturday, 25 February 2017

Rekrutmen PLN Sudah Dibuka, Daftarkan Diri Sesuai Kualifikasi Yang Dibutuhkan

Lowongan Pekerjaan di PLN hari ini sudah bisa dibuka, silahkan untuk mendaftar bagi yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan PLN, yahh... langsung aja kalian bisa daftar melalui rekrutmen.pln.co.id jika sudah punya member langsung login. jika belum mempunyai member, bisa klik daftar dan isi semua, setelah berhasil maka aktivasi/konfirmasi akan dikirimkan lewat email. Setelah kalian menjadi member, kalian bisa login dan mengisi Data Diri, Pendidikan, Pengalaman Organisasi dan Pengalaman Kerja. Setelah semua selesai maka CV kalian sudah jadi dan dapat dilihat oleh pihak PLN.

Setelah semua selesai kalian bisa masuk rekrutmen.pln.co.id untuk dapat melamar pekerjaan, Kalian bisa memilih berdasarkan program studi, Jenjang pendidikan dan lokasi tes terdekat kalian. 


Keanggotaan (Membership)

Berapa lama saya dapat menjadi member di Aplikasi Rekrutmen Online PLN?

Jika Anda sudah berhasil mendaftar di aplikasi rekrutmen online PLN, Anda menjadi lifetime member dan dapat melakukan pendaftaran dan memonitor panggilan tes.

Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi member?

Proses pendaftaran menjadi member sama sekali tidak dipungut biaya.

Saya sudah melakukan registrasi, tetapi mengapa belum menerima email aktivasi account?

Silakan tunggu beberapa saat, hingga sekitar 3 jam. Jika masih belum menerima email aktivasi, Anda dapat melakukan penggantian email dengan fitur aktivasi ulang email (dalam menu login member).


Melamar Lowongan

Di mana saya dapat melihat lowongan yang sudah saya lamar?

Anda dapat melihatnya di menu Rekap Lamaran.

Apakah saya dapat membatalkan lowongan yang sudah saya lamar?

Anda dapat membatalkan lowongan tersebut selama proses pendaftaran masih terbuka. Pada rekap lamaran, Anda dapat melakukan klik BATAL pada lamaran yang sudah dipilih.

Saya sudah melakukan pendaftaran, namun terdapat data saya yang salah. Apa yang harus saya lakukan?

Anda dapat melakukan pembatalan lamaran terlebih dahulu. Kemudian Anda lakukan update CV, lalu silakan mendaftar lamaran kembali.

Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?

Anda tidak perlu mengirimkan berkas fisik. Namun, Anda wajib memperhatikan pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika dibutuhkan pada tahapan tes tertentu.


Panggilan Tes

Di mana panggilan tes diumumkan?

Panggilan tes diumumkan di website www.pln.co.id dan di Aplikasi Rekrutmen Online, Anda login, dan cari Info Panggilan Tes.

Saya tinggal di kota Jakarta, tetapi melakukan pendaftaran di Surabaya. Bisakah saya mengikuti tes di Jakarta?

Anda hanya dapat mengikuti seluruh kegiatan tes di lokasi yang terdaftar.

Saya tidak dipanggil tes, kenapa?

Kemungkinan Anda tidak memenuhi kualifikasi pendaftaran. Silakan cek dengan pengumuman resmi PLN.

Saya menerima panggilan tes melalui email atau SMS, tetapi tidak ada panggilan tes PLN di website maupun aplikasi. Apakah ini penipuan?

Anda wajib konfirmasi untuk kasus seperti ini. PLN selalu mempublikasikan hasil tes di website PLN dan aplikasi rekrutmen online ini. Jika terdapat panggilan tes mengatasnamakan PLN, apalagi disertai dengan permintaan untuk melakukan transfer dengan biaya tertentu, untuk membeli tiket dan akomodasi perjalanan, Anda harus berhati-hati, karena PLN sama sekali tidak pernah bekerja sama dengan pihak travel agent mana pun terkait rekrutmen pegawai. Bisa lihat di FAQ


Rapat Pleno Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilgub DKI

Setelah pencoblosan serentak dan menunggu sekitar satu minggu akhirnya hasil perolehan suara dari KPU sudah bisa kita lihat. Setelah rapat pleno perhitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2017 ternyata perhitungan berbeda dengan hasil real count yang menggunakan sistem KPU.

KPU 5 Kotamadya dan Kabupaten Kepulauan Seribu telah rampung menggelar rapat pleno penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2017. Rupanya data penghitungan secara manual ini berbeda dengan hasil real count.

Seluruh penghitungan tersebut selesai pada Jumat (24/2/2017) yang kemudian disampaikan oleh masing-masing KPU Kota dan Kabupaten. Penghitungan ini dilakukan secara manual.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sebelumnya menyatakan sistem penghitungan (Situng) atau real count bukanlah hasil akhir. Namun yang dijadikan pegangan adalah hasil penghitungan manual yang nantinya juga akan diplenokan oleh KPUD DKI Jakarta.

"Yang manual bertahap itu adalah berdasarkan C1 yang utama, jadi sumber datanya itu dari dokumen yang sama-sama C1 tapi yang satu yang salinan dan satu yang utama," kata Hadar saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (18/2).

Pada hasil real count, pasangan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menang di semua wilayah. Tetapi dalam penghitungan manual, pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan - Sandiaga Uno menang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Meski demikian, ada sejumlah laporan yang dikeluhkan oleh para tim sukses pasangan calon (paslon) selama proses rekapitulasi berlangsung, mulai dugaan intervensi dan independensi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Ya, saya mendengar tentu. Tentu ini kan nggak bisa juga jadi kesimpulan. Kami cuma datang sebentar kan. Tapi memang tadi ada sejumlah catatan dan itu catatan juga yang kami dengar dari tempat lain," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro di Hotel Maxone, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat 24 Februari 2017.

Ada pun perolehan suara hasil real count yang ada di situs KPU adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sebanyak 936.609, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat sebanyak 2.357.637, dan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno sebanyak 2.193.636. Tercatat ada 7.218.272 pemilih dan 5.563.418 yang menggunakan hak suaranya.

Sementara itu pada hasil pengitungan manual tampak ada perubahan, pasangan Agus-Sylvi mendapat 937.955 suara, pasangan Ahok-Djarot mendapat 2.364.577 suara, dan pasangan Anies-Sandi mendapat 2.197.333 suara. Hasil penghitungan ini kemudian akan diplenokan di KPUD DKI hingga tanggal 27 Maret 2017, sehingga ini belum menjadi hasil akhir.

Berikut hasil penghitungan manual di 5 kotamadya dan 1 kabupaten:

Kota Jakarta Barat:
1. Agus-Sylvi: 203.107
2. Ahok-Djarot: 613.194
3. Anies - Sandi: 444.743

Kota Jakarta Timur:
1. Agus-Sylvi: 309.708
2. Ahok-Djarot: 618.880
3. Anies - Sandi: 665.902

Kota Jakarta Selatan:
1. Agus-Sylvi: 177.363
2. Ahok-Djarot: 465.524
3. Anies - Sandi: 557.767

Kota Jakarta Pusat:
1. Agus-Sylvi: 101.744
2. Ahok-Djarot: 244.727
3. Anies - Sandi: 222.814

Kota Jakarta Utara:
1. Agus-Sylvi: 142.142
2. Ahok-Djarot: 416.720
3. Anies - Sandi: 301.256

Kabupaten Kepulauan Seribu:
1. Agus-Sylvi: 3.891
2. Ahok-Djarot: 5.532
3. Anies-Sandi: 4.851


Sumber : detik

Jokowi : Jangan Sampai NKRI Terpecah Karena Bikin Aturan Sendiri

Jokowi ke Pemda, apa kata jokowi? Jokowi sampaikan NKRI jangan terpecah hanya karena bikin aturan sendiri. Kata Jokowi saat memberikan sanbutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2017.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengikuti standar nasional yang telah disusun pemerintah pusat dalam hal regulasi investasi. Jokowi menginginkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar iklim investasi menjadi kompetitif.

"Kita ini NKRI jangan terpecah belah karena aturan, daerah, atau kelompok bikin standar sendiri. Tolong ikuti standar nasional yang sudah kita susun dan buat kalau mau kompetitif di kelas dunia," kata Jokowi

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tahun 2017 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), seperti yang tertulis dalam siaran pers, Jumat (24/2/2017).

Dengan terintegrasinya standar nasional tersebut, akan tercipta sebuah pasar nasional yang besar. Sehingga pemerataan pembangunan akan terwujud. 

Jokowi menegaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus berani berkorban untuk meninggalkan ego sektoral demi tercapainya cita-cita pembangunan nasional melalui infrastruktur.

"Karena kita harus keluar semua dari zona nyaman. Mending kita sakit daripada rakyat sakit. Kalau infrastruktur jadi, ekonomi kita hidup, baru bapak ibu semua punya kebanggaan. Ini masalah rasa," kata Jokowi

Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.


Sumber : detik

Ahok-Djarot Berikan Empat Solusi Rumah Hunian Di Jakarta

Sesuai program Ahok-Djarot yang sudah berjalan soal rumah hunian atau rusunawa, Ahok memberikan solusi rumah hunian di Jakarta. Ahok memberikan empat solusi hunian di jakarta dari yang berpenghasilan rendah sampai diatas 10 jt rupiah dan yang memiliki tanah di jakarta.

Kebutuhan akan hunian layak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi masalah di berbagai wilayah di Indonesia tak terkecuali DKI Jakarta. Para Calon Gubernur yang bertarung dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2017 pun melirik permasalahan ini sebagai hal yang harus diatasi.

Bila pasangan Cagub dan Cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno punya program perumahan tanpa DP alias uang muka, bagaimana dengan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat?

Basuki yang akrab disapa Ahok menjelaskan, pihaknya memberikan solusi dengan empat kategori. Pertama, untuk warga yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta, Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah susun sewa bersubsidi.

"Kalau untuk orang dengan gaji Rp 3 juta, kita bangun 1 rusun, bisa 36 meter persegi. Itu (harganya) Rp 200 juta- Rp 250 juta. Mampu enggak orang dengan gaji Rp 3 juta bayar cicil Rp 200 juta? Tanpa bunga saja enggak sanggup kok. Belum lagi untuk pemeliharaan. Makanya kami mau buat satu model yang kami subsidi habis, 80% lebih. Di situ anaknya dapat KJP, naik bus gratis, ada dokter macam-macam, dan hanya bayar Rp 5 ribu- Rp 15 ribu," ujar Ahok di balai Kota beberapa waktu lalu.

Kategori kedua, lanjut Ahok, Pemprov DKI Jakarta menyediakan rumah susun dengan harga murah, seharga sewa kos-kosan. Rusun ini akan dibangun dekat dengan terminal atau stasiun LRT maupun MRT.

"Ini yang harga kos. Ini orang enggak mampu cicil juga. Tapi dia selama kos. Tapi dia mampu cicil rumah karena uangnya sudah habis cicil rumah di pinggiran. Kami mau hemat dia waktu," katanya.

Kategori ketiga, yakni untuk warga berpenghasilan di atas Rp 10 juta. Pemprov DKI akan menyediakan unit rusun untuk dicicil.

"Kalau gaji sudah di atas Rp 10 juta, mampu dia cicil. Asal tanah enggak dihitung harganya. Makanya yang ketiga ini, kami lakukan, tanah tidak dihitung tapi dengan catatan, dia tidak boleh jual ke orang lain. Setelah 20-30 tahun, harus jual lagi ke pemda. Harga NJOP," jelas Ahok.

Kategori keempat, bagi pemilik tanah di Jakarta, Pemprov DKI akan mengajak bekerjasama. Nantinya di atas tanah warga itu, Pemprov DKI akan membangun apartemen.

"Yang punya tanah, misalnya kamu kos-kosin orang. Tanahmu 100 meter. Kita lagi siapkan nanti kita bangun apartemen, kasih kamu dua kali atau 2,5 kali. Kita lagi hitung. Jadi kalau tanah kamu 100 meter, kamu bisa dapat 150/200/300. Sehingga ini sertifikat atas nama kamu, kamu boleh jual boleh sewakan ke orang lain. Jadi kita tukar tanah," kata Ahok.

"Tapi semua peraturan ini kan belum pernah ada yang bikin, pertama kali. Terus kita kenapa belum masuk yang keempat ini? Karena kita lagi beresin mana halte mana stasiun. Baru data. Yang pertama duluan. Untuk apa? Yang jelas yang pindahkan dari sungai atau waduk. Dia enggak mampu beli. Nah inilah inkubator, kasih modal kerja, kasih kesehatan, pendidikan anaknya semua. Naik bus semua supaya dia 1-2 generasi hidupnya lebih baik," papar Ahok.


Sumber : detik

Friday, 24 February 2017

Ternyata.....!! Program DP Nol Rupiah Anies-Sandi Bentuknya Rusun Bukan Rumah Tapak

Yahhh... masih dalam program pilkada DKI bro.. ini ada yang menarik dari program pasangan calon no urut tiga yaitu anies-sandi, program DP nol rupiah bagi warga jakarta yang ingin memiliki rumah.
Dalam program tersebut berbentuk hunian vertikal sederhana subsidi pemerintah dengan harga sekitar Rp. 350 juta rupiah. 

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga S Uno memiliki program yang matang di sektor perumahan yakni lewat program perumahan tanpa uang muka alias down payment (DP) yang diusungnya dengan nama Program DP Nol Rupiah bagi warga Jakarta.

Mekanismenya adalah, masyarakat yang mengajukan permohonan program ini disyaratkan menabung terlebih dahulu sebesar Rp 2,3 juta selama 6 bulan. Adapun plafon Kredit Pemilikan Rumah yang akan disediakan mencapai Rp 350 juta untuk membeli hunian berbentuk rumah susun (rusun). Tanpa ada program tabungan ini, masyarakat harus menanggung uang muka Rp 53 juta (15% dari harga rumah).

Tabungan sebesar Rp 2,3 juta/bulan bila dikalikan 6 juta, hanya sebesar Rp 13,8 juta. Sementara sisanya akan dimasukkan dalam cicilan yang ditanggung masyarakat dengan cicilan bulanan menjadi Rp 2,3 juta selama 20 tahun.

Tak ingin pendukungnya salah faham, pasangan calon (paslon) ini lewat situs resmi pemenangannya di jakartamajubersama.com, mereka mengungkapkan, unit hunian yang dibangun akan berbentuk rumah susun (rusun) bukan rumah tapak atau rumah di atas tanah.

"Properti dalam program ini berbentuk hunian vertikal sederhana subsidi pemerintah dengan harga sekitar Rp 350 juta," tulis situs tersebut seperti dikutip detikFinance, Kamis (23/2/2107).

Dalam situs tersebut dijelaskan mengapa dalam programnya tetap tertulis rumah. Hal ini mengacu pengertian bahwa rumah adalah hunian yang bisa berbentuk rumah tapak atau pun rumah susun.

"Penggunaan istilah "rumah" merupakan istilah generik yang mengacu pada hunian, yang dalam hal ini berarti hunian vertikal," demikian tulis situs itu lagi.

Meski demikian, fokus program ini adalah hunian vertikal alias rusun, karena mempertimbangkan ketersediaan dan harga tanah di ibu kota.

Di mana lokasinya?

Pertanyaan tersebut menjadi pertanyaan yang paling banyak dilontarkan masyarakat. Lewat situs pemenangan ini, Anies-Sandi menyebut bahwa lokasinya akan berada di DKI Jakarta memanfaatkan aset milik pemerintah yang selama ini tak digunakan alias menganggur.

Begini kriteria lokasi yang akan digunakan paslon nomor 3 ini untuk membangun rumah rakyat:
  1. Berada di wilayah DKI Jakarta.
  2. Penyediaan lahan bisa menggunakan aset pemda, serta tanah-tanah telantar.
  3. Pemprov akan aktif mengarahkan lahan-lahan untuk dibangun hunian vertikal, seperti di lokasi pusat aktivitas perekonomian warga, contohnya pasar.
  4. Bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dengan skema Built, Operate, Transfer (pemanfaatan tanah negara oleh swasta dengan mendirikan bangunan, kemudian bangunannya digunakan swasta dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan, lalu dikembalikan ke negara).
Sumber : detik

Thursday, 23 February 2017

Siapakah Presiden 2019, Jokowi, Prabowo Atau Ada Pasangan Lain

Tahun 2019 berakhirnya Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, apakah Jokowi kembali lagi menjadi Presiden atau tidak? Dua tahun lagi akan ada pesta demokrasi pemilihan presiden RI. Dari situasi saat ini, pilkada DKI memang menjadi sorotan publik karena DKI dengan APBD yang paling besar dan DKI juga ibukota Negara Indonesia. Dari pilkada DKI dengan paslon Agus-Sylvi, Basuki-Djarot dan Anies-Sandiaga dan dari hasil perhitungan suara sementara paslon Basuki-Djarot dan Anies-Sandiaga yang lebih tinggi dari paslon Agus-Sylvi memungkinkan ada dua putaran untuk pilkada ini, karena diantara tiga paslon tidak ada yang melebihi 50% + 1.

Ada yang menarik dari pilkada DKI, seperti Anies yang didukung Prabowo dan Ahok yang sepertinya dipihak Jokowi, dan banyak beredar bahwa memilih Anies maka memilih Prabowo sebagai Presiden dan Memilih Ahok maka memilih Jokowi sebagai presiden. Sepertinya memang benar, apakah pemilihan presiden tahun 2019 ada dua pasangan calon yaitu Jokowi dan Prabowo, ataukah ada pasangan calon lain. Kita tunggu saja satu tahun lagi.

Bagi para pelaku politik ataupun partai dua tahun itu bisa dibilang sebentar dan bisa juga dibilang lama, karena partai harus menyiapkan siapa calon terbaik untuk Negeri ini. Karena partai politik juga harus menyiapkan strategi untuk memenangkan calonnya agar mendapat kursi jabatan yang lebih banyak tentunya.

Dari PDI-P mungkin akan mengusung Jokowi sebagai calon Presiden yang akan datang, Tapi Gerindra sebagai partai politik yang ketua umumnya Prabowo pasti juga akan mengusung Prabowo tentunya, karena dari Pilihan presiden tahun 2014 hanya ada dua kandidat yaitu Jokowi dan prabowo.

Mungkinkah Prabowo akan mencalonkan diri sebagai calon Presiden 2019, kita tunggu saja satu tahun lagi untuk melihat siapa saja yang mencalonkan presiden RI, Jokowi dan Prabowo atau ada Pasangan calon lain yang akan mencalonkan atau dicalonkan oleh Partai Politik. semakin banyak Pasangan Calon tentunya semakin menarik.

Jobdesk Sales TO, Motoris, Medical, GT, MT dan WS

Sales adalah orang yang jualan produk.

Sales TO (Take Order) adalah sales yang mengunjungi toko yang sudah terdaftar menjadi customer.
Pekerjaannya sales TO yaitu mengunjungi outlet/toko yang sudah terdaftar sebagai customer di perusahaan, sales hanya mengunjungi sesuai jadwal misalnya satu minggu sekali, dua minggu sekali atau satu bulan sekali. Toko sales TO pun yang ada dipinggir jalan besar atau yang masih terjangkau dengan mobil(pengiriman) karena sales TO tidak boleh membawa barang.

Sales Motoris adalah sales yang mejual barang dengan motor yang tidak bisa dijangkau oleh sales TO. Pekerjaannya juga tidak jauh beda dengan sales-sales lain tapi disini mereka menyasar di toko-toko yang kecil, pelosok, atau angkringan.

Sales Medical  adalah sales yang hanya mengunjungi toko-toko medikal, misalnya apotek, bidan, rumah sakit,dll.

Sales GT (General Trade) adalah sales yang tokonya tidak terlalu besar maupun kecil, toko GT adalah toko yang dikunjungi sales TO.

Sales MT (Modern Trade) adalah sales yang dikunjungi sales TO, tetapi toko untuk MT adalah toko yang besar, Supermarket ataupun mall-mall besar.

Sales WS (Wholesaler) adalah Toko grosir, yang masuk dalam kriteria GT, toko ini difokuskan untuk menjual secara grosir dan yang tidak bisa dijangkau juga oleh sales-sales lain. Toko ini cukup membantu untuk meningkatkan penjualan.

Nah semua itu pasti ada kebijakan dalam menentukan GT, MT dan WS berapa besar luas toko yang masuk kriteria. Begitu pula dengan target penjualan, pasti berbeda-beda.

Pengalaman Kerja Di Distributor Consumer Goods Products

Yah...... Kali ini saya mau share bagaimana kerja di distributor yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. 

Saya disini menjadi administrasi salah satu perusahaan distributor daerah yogyakarta. apa sih pekerjaan seorang administrasi, ya tentunya berbeda-beda dengan perusahaan lain, tergantung kebijakan perusahaan itu sendiri. Tapi disini saya bekerja sebagi Claim, jadi tugas saya meng-claim promosi atau program yang yang dijalankan distributor untuk meningkatkan penjualan produk-produknya yang sudah berakhir ke supliyer. Apa itu promosi, kalian tentunya tahu promo-promo yang ada di supermarket-supermarket atau mall-mall, dengan diskon ataupun dalam bentuk barang, contoh beli x dapat diskon 30%, beli x dapat y, nah itu diskon bukan semata-mata barang tidak laku ataupun sudah mendekati kadaluarsa, tapi memang ada promo untuk meningkatkan penjualan agar pembeli tertarik untuk membeli barang tersebut, dan itu pasti setiap bulan ada dan berturut-turut. 

Sebagai admin saya hanya melakukan berapa jumlah diskon yang diberikan ke toko selama promo tersebut berjalan, dan setiap program berbeda-beda ya, nah dari diskon itu saya klaim ke supliyer tentunya dengan hasil penjualan dan diskon yang ada di sistem dan yang terpakai. 

Selain itu membuat laporan promo itu penting, karena sales harus tau promo yang sedang berjalan apa saja dan tentunya budget untuk promo tersebut berapa, karena setiap promo memiliki budget berbeda-beda, budget yang dipakai biasanya diambil dari penjualan bulan-bulan sebelumnya. Mungkin itu dulu ya.hehe

Sri Mulyani Mengingatkan Freeport McMoran Inc, Induk Usaha PT Freeport Indonesia (PTFI)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan Freeport McMoran Inc, induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI).
Ia menilai, ada potensi dampak buruk bila perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu terus-menerus menunjukkan sikap negatif.
"Jadi yang baik adalah menjaga kepentingan bersama, kegiatan ekonomi penting bagi Indonesia bagi Papua, dan juga Freeport sebagai perusahaan publik. Kalau dia berhenti (operasi), dia akan jatuh sahamnya," ujar Sri Mulyani di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Seperti diketahui, pemerintah mempersilakan PT Freeport Indonesia mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa kembali mengekspor konsentrat.
Selain itu, pemerintah sudah menawarkan proses transisi selama enam bulan kepada Freeport untuk melihat fakta-fakta yang ada dalam KK dan apa yang ada di UU Minerba. Namun, Freeport menolaknya.
CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, secara tegas mengatakan pemerintah dianggap berlaku sepihak. Atas hal itu, ia mengancam akan membawa persoalan tersebut ke arbitrase internasional.
Pada akhir perdagangan di bursa AS, Selasa atau Rabu (22/2/2017) dini hari, harga saham Freeport McMoran Inc ditutup turun cukup dalam.
Saham induk perusahaan PT Freeport Indonesia tersebut berakhir melemah sebesar 5,23 persen di posisi 14,13 dollar AS per saham.

Melemahnya saham Freeport terkait erat dengan masih buntunya negosiasi antara perusahaan tersebut dan Pemerintah Indonesia terkait dengan perpanjangan operasi.
Sebelumnya, sejak 11 Januari 2017, masa perpanjangan ekspor konsentrat perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu habis pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Dalam aturannya, industri pertambangan tidak boleh mengekspor mineral mentah lagi, harus dalam bentuk yang sudah dimurnikan.
Oleh sebab itu, ada kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk membangun smelter. Namun hingga 11 Januari 2017, Freeport tidak juga merealisasikan pembangunan proyek smelternya.
Pemerintah mencoba mencari solusi dengan mengeluarkan PP Nomor 1 tahun 2017 dengan mempertimbangkan ketentuan UU Minerba.
Melalui aturan itu, pemegang KK tetap boleh mengekspor konsentrat asal mengubah statusnya menjadi IUPK.
Selain itu, pemerintah juga memberikan dua syarat lagi yang harus dipenuhi Freeport. Syarat itu adalah bersedia membangun smelter dalam waktu lima tahun dan bersedia divestasi 51 persen sahamnya.
Namun, Freeport justru mengajukan syarat balik, meminta pemerintah memberikan kepastian usaha jangka panjang dan penetapan tarif pajak secara tetap layaknya yang tertuang di KK.
Sri Mulyani juga mengaku telah berkonsolidasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait persoalan PT Freeport Indonesia.
Konsolidasi itu bagian dari persiapan pemerintah menindaklanjuti dinamika masalah dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Termasuk (bersama-sama) melihat penerimaan negara melalui KK (Kontrak Karya) yang diatur sebelumnya dan bagaimana itu diubah dalam bentuk sesuai izin dalam Undang-Undang Minerba," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap akan berpegang pada Undang-Undang Minerba. Ia juga menegaskan, semua investor yang berinvestasi di Indonesia harus mematuhi aturan dan undang-undang yang ada.
"Kami juga lakukan amanat undang-undang secara penuh sehingga bisa dipahami masyarakat dan menjadi pegangan kami sebagai pemerintah dan menjadi pegangan bagi investor yang akan investasi," katanya.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wilayah Indonesia Timur berharap pemerintah mengelola isu PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan baik.
Jangan sampai memanasnya hubungan Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi kontra produktif dan tidak terukur.
"Isu Freeport ini harus dikelola dengan baik, terukur dengan target yang jelas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa.
Andi mengatakan, gejolak antara negara dan korporasi besar seperti Freeport lumrah terjadi dimana-mana. Misalnya dulu ada Aramco yang juga bermasalah dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Kemudian, Aramco jatuh ke pangkuan pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Sengketa kontrak dengan multi nasional company ini hal biasa. Tapi harus ada target yang terukur. Gejolak itu dimanage sehingga bisa lebih produktif dalam jangka panjang atau jangka pendek," tutur Andi.

Pihaknya dalam hal ini mendukung ketegasan pemerintah kepada Freeport. Sebab selama ini, Freeport mengulur-ulur waktu membangun smelter di dalam negeri. Freeport juga terkesan berusaha selalu mendikte pemerintah.
Andi mengingatkan, agar isu kisruhnya Freeport dengan pemerintah Indonesia dikelola dengan baik. Pasalnya, puluhan ribu pekerja tambang sudah dirumahkan. Tak hanya itu, jika ini terus berlangsung perekonomian di Papua akan ikut terguncang.
Sebab, lebih dari 90 persen produk domestik bruto regional (PDRB) Kabupaten Mimika, sekitar 37 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Papua berasal dari Freeport.
"Saya kira dampak-dampak ekonominya dan politik lokal juga harus dipertimbangkan. Makanya kita harap dikelola dengan baik," imbuhnya. (sen/kps).


Sumber : tribun

Wednesday, 22 February 2017

Jokowi ingin PT. Freeport tunduk kepada aturan RI. Jika tidak,“Silahkan pergi dari Indonesia!

Jokowi diam-diam membuat publik kaget, pasalnya ketika isu tanda tangan kontrak PT. Freeport di perpanjang, Jokowi membuat kebrakan dengan mengancam PT. Freeport untuk mengikuti Kontrak IUPK. Kontrak Karya dihapus untuk PT. Freeport karena dinilai tidak sesuai konstitusi negara. Kita sebagai warga negara Indonesia hanya bisa menyaksikan, kumpulan emas dan tembaga yang lari ke Amerika, dan Indonesia hanya mendapatkan sedikit. Papua pun sebagai tuan rumah tidak mendapatkan hak mereka yang berarti, mereka tetap sama, mengalami kemiskinan, padahal wilayah mereka adalah wilayah emas dan tembaga dunia.

Gebrakan Jokowi tepat saat isu Ahok menjadi melebar ke luar DKI, seakan-akan Jokowi memangmemanfaatkan suasana ini agar Jokowi lebih terfokus ke PT. Freeport agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Serangan Jokowi terhadap PT. Freeport bukan hal yang tiba-tiba, sebelum memulai permainan, Jokowi harus mencari sekutu yang kuat untuk menghadapi PT. Freeport, karena tidak main-main, PT. Freeport adalah PT yang dikelolah oleh Amerika, negara yang kuat dalam politik internasional.

Jokowi adalah presiden yang lihai, Jokowi mulai bekerjasama dengan Putin, Beruang Eropa, negara yang berani secara terang-terangan melawan Amerika. Bahkan, Rusia tidak segan-segan membantu Suriah dalam memberantas terorisme. Sehingga, koalisi teroris di Suriah menjadi buyar, dan ambisi Barat menaklukkan Suriah melalui tangan takfiri gagal total. Tatkala Arab Saudi mengajak latihan tentara bersama, menteri luar neger menolak. Jokowi tahu, bahwa Arab Saudi adalah antek dari AS. Akhirnya, Jokowi dengan bangga bekerjasama dengan Iran. Iran telah mengirim minyak ke Indonesia, dan Indonesia menyambut itu.

Dalam bidang transportasi, Jokowi menggandeng Cina, sehingga secara tidak sadar, posisi Jokowi menegaskan, bahwa dirinya berada di pihak Timur dari pada pihak Barat. Hal ini bukan tanpa resiko, Barat dengan mudah menebarkan isu ke Indonesia agar Indonesia terpecah belah. Dimulailah isu Cina, Komunis dan Syiah. Bahkan Jokowi dianggap antek komunis dan wajib diturunkan. Isu Syiah dibuat berharap isu ini mampu membuat Indonesia porak-poranda seperti Suriah. Tetapi mereka lupa, Indonesia mempunyai dua sayap penyeimbang bangsa yaitu NU dan Muhammadiyah. NU dan Muhammadiyah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, dan menolak segala bentuk terorisme. Jokowi pun kerap berdiskusi dengan keduan ormas tersebut, untuk mempertahankan bangsa dan negara. Bahkan, tatkala PT. Freeport dihabisi oleh Jokowi, GP. Ansor dan Pemuda Muhammadiyah siap bersama pemerintah. Bahkan Gus Yaqut mengultimatum GP. Ansor, siaga satu untuk membela bangsa dan negara, karena PT. Freeport mengajukan arbitrase ke mahkamah internasional.

Kemudian, dengan mengangkat Tito Karnavian dan Panglima Gatot lengkap sudah kekuatan Jokowi di dalam negeri. Kapolri dan Panglima TNI siap menjaga bangsa dan negara dari serangan luar dan dalam. Jokowi adalah petarung handal, meskipun dia bertubuh kurus, tetapi berjiwa jiwa. Bayangkan, Jokowi mampu mengancam PT. Freeport yang notabennya negara dalam negara. Jokowi ingin PT. Freeport tunduk kepada aturan RI. Jika tidak, apa kata Jokowi? “Silahkan pergi dari Indonesia!”

Andaikan ancaman dan kebijakan Jokowi berhasil kepada PT. Freeport, hal ini membuat pelajaran kepada para investor asing, bahwa jika ingin berinvestasi, taat pada hukum RI. Jika tidak, nasibnya akan sama dengan PT. Freeport.

Menteri Jonan pun membantu Jokowi dalam kebijakan dengan PT. Freeport. Jonan tahu, bahwa usaha untuk menguasai PT. Freeport tidak mudah, karena mereka bercokol sudah lama di Papua. Dengan UU ESDM yang baru, menteri Jonan berhasil menekan PT. Freeport dengan mudah, jika mereka mengancam ingin mengajukan arbitrase ke mahkamah internasional, menteri Jonan bukannya takut, bahkan akan mengancam balik PT. Freeport.

Itulah Jokowi, presiden yang awalnya dituduh antek asing, justru dialah orang yang berani mengancam dinasti PT. Freeport. Jokowi bukanlah orang yang suka beretorika anti asing tetapi dia lebih suka menunjukkan bahwa dirinya anti asing, tegakkan kedaulatan di dalam negara sendiri. Akankah PT. Freeport akan tunduk atau kembali kepangkuan ibu pertiwi? Marilah kita bantu perjuangan Jokowi.


Sumber : seword

Sidang Ahok Ke-11, Ini Pernyataan Mengerikan Yunahar Ilyas

Saya termasuk penggemar Prof. Yunahar Ilyas. Saat saya kuliah sering menggunakan buku-buku karangan beliau sebagai rujukan terutama buku kuliah akhlak dan kuliah akidah. Dengan kecemerlangan ilmunya, sangat wajar beliau diangkat menjadi Wakil Ketua Umum MUI.

Namun saat beliau menjadi saksi ahli pada sidang lanjutan Ahok ke-11 ada pernyataan beliau yang menurut saya cukup mengerikan.

Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas, menyatakan arti “aulia” dalam surat Al Maidah ayat 51 sebagai teman dekat jauh lebih berat daripada pemimpin.

Yunahar merupakan ahli agama dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kalau diterjemahkan teman setia jauh lebih berat. Jadi berteman pun enggak boleh dengan Nasrani dan Yanudi,” kata Yunahar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Menurut dia, ada tiga sifat pemimpin, struktural, kultural dan profesional. Yunahar sepakat dengan tafsir aulia sebagai pemimpin bersifat struktural dan dipertegas oleh surat Al Maidah ayat 55.

“Struktural adalah pemimpin dipilih, seperti presiden dan wakil presiden, gubernur dan DPR. Kalau menteri kan enggak dipilih. Jadi tidak pernah mempersoalkan menteri non-muslim,” kata Yunahar.

Sementara pemimpin profesional seperti direktur, atasan kerja yang berlatar belakang non-muslim tak dipermasalahkan. Sebab, pemimpin tersebut bersifat profesional.

Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam terkait pidato yang menyinggung surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada beliau, saya ingin menyampaikan pendapat saya yang kurang sepakat dengan perkataan beliau. Beliau menyatakan bahwa makna kata ‘auliya’ kalau diterjemahkan teman setia jauh lebih berat. Jadi berteman pun enggak boleh dengan Nasrani dan Yanudi.

Saya sempat kaget beliau menyatakan kalimat seperti itu. Untuk membantah argumen dari tafsir yang menyatakan bahwa kata auliya bermakan teman, bukan pemimpin, beliau membuat pernyataan bahwa jika auliya dimaknai teman justru bermakna lebih berat dibanding pemimpin. Mafhum Mukholafahnya, memilih pemimpin non-muslim lebih ringan dosanya dibanding memilih teman non-muslim.

Jika yang ada seperti itu, maka seharusnya Ahok tak perlu terlalu dipermasalahkan. Toh, dia pemimpin, bukan teman. Jauh lebih dosa memilih teman Yahudi dan Nasrani dibanding memilih Ahok menjadi gubernur DKI, jika memang menurut beliau makna auliya jika dimaknai teman akan lebih berat lagi.

Selanjutnya, benarkah umat Islam dilarang berteman dengan orang Yahudi dan Nasrani? Saya ngeri mendegar perkataan beliau. Hal ini menyalahi kodrat manusia untuk bersosialisasi dengan sesama tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama. Seolah-olah, kita hanya boleh bersahabat dengan umat dengan agama yang sama.

Pernyataan beliau juga menafikan peran orang non-muslim bagi umat Islam. Beliau melarang umat Islam berteman dengan Yahudi dan Nasrani, namun beliau tak menyadari bahwa mereka berjasa terhadap umat Islam. Banyak orang Yahudi dan Nasrani yang menciptakan produk yang sangat bermanfaat bagi umat Islam. Dari mulai kendaraan, elektronik, obat-obatan, dan yang lain.

Saya rasa jika memang ingin memperberat tuduhan kepada Ahok, Prof. Yunahar Ilyas tidak seyogyanya mengatakan seperti itu. Ini sangat berbahaya bagi kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Apalagi jika melihat asbabun nuzul dari surat Al-Maidah ayar 51, konteks larangan itu karena mereka sedang memusuhi orang Islam. Memang dalam Islam dikenal ada istilah Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi. Yang dilarang oleh Nabi adalah berteman dengan Kafir Harbi.

Apa yang dimaksud dengan Kafir Harbi dan Kafir Dzimmi?

Kafir Harbi adalah orang-orang non-muslim yang memerangi umat Islam. Mereka melakukan tindakan-tindakan yang mengintimidasi hak orang Islam. Mereka mengancam keselamatan umat Islam. Jika terhadap kafir harbi, umat Islam tidak hanya dilarang berteman, tapi wajib memeranginya.

Kafir Dzimmi adalah orang-orang noon-muslim yang hidup berdampingan dengan orang Islam. Mereka menjalani kewajibannya sebagai warga masyarakat, mereka tidak memusuhi umat Islam, mereka bahkan bisa bekerja sama dan saling membantu dengan umat Islam. Terhadap kafir dzimmi, umat Islam wajib mennghormati mereka, menjaga hak-hak mereka, tidak memusuhi, serta melindunginya.

Jadi sikap umat Islam kepada umat non-muslim tidak boleh digeneralisir, ada perinciannya. Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Seluruh alam dimaknai seluruh makhluk hidup. Tidak hany orang Islam. Manfaat Islam tidak hanya untuk orang Islam.

Mungkin seperti itu….


Sumber : seword

Sri Mulyani Blak-blakan soal Freeport

Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia tengah tarik menarik, terkait kepastian usaha dan investasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka suara soal sikapnya terhadap Freeport.

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, dirinya dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengambil tindakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2017, tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Sri Mulyani mengatakan, UU Minerba dibuat dengan harapan, Indonesia bisa memanfaatkan dengan baik seluruh potensi sektor tambangnya dengan baik, untuk generasi yang akan datang. Pemanfaatannya harus untuk kepentingan nasional, sehingga bisa menciptakan investasi, kesempatan kerja, ekspor, industri hilir, maupun dari sisi penerimaan negara.

"Penerimaan negara apakah dalam bentuk pajak, PPh, PPN, royalti, PBB, itu semuanya bisa dituangkan di dalam UU yang sudah diundangkan dari tahun 2009," kata Sri Mulyani di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dalam UU tersebut, lanjut Sri Mulyani, dimandatkan untuk adanya perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ini yang harus dipatuhi oleh Freeport.

"Nah, mengenai berbagai kontrak yang sudah dibuat sebelum itu, itu dimandatkan untuk dilakukan perubahan. Termasuk di dalamnya adalah berbagai macam pengaturan mengenai penerimaan negara. Nah, di dalam UU itu diamanatkan bahwa apapun kontrak yang ditandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik," papar Sri Mulyani.

Jadi, kata Sri Mulyani, masalah yang terjadi antara pemerintah Indonesia dengan Freeport adalah suatu proses negosiasi transisi yang dilakukan. Semangatnya, agar seluruh pertambangan di Indonesia bisa lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.

"Jadi tidak ada lagi apa yang disebut berbagai macam negosiasi yang sifatnya tertutup, tidak transparan. Kita juga ingin ikuti peraturan perundang-undangan, dan menjelaskan secara baik kepada seluruh investor sehingga mereka juga tidak persepsikan bahwa pemerintah Indonesia mencoba melakukan berbagai apa, halangan-halangan atau kesulitan-kesulitan. Karena itu semua sudah ada di dalam UU," papar Sri Mulyani.

Pemerintah, lanjutnya, akan menjalankan UU No.4 Tahun 2009 dengan baik. Sehingga UU tersebut bisa menjadi pegangan bagi para investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia. "Kalau investasi ke Indonesia berarti mengikuti aturan perundang-undangan di Indonesia," ujarnya.

"Saat ini saya bersama-sama dengan Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan, termasuk melihat berbagai macam penerimaan negara yang diatur melalui KK sebelumnya, dan bagaimana apabila itu diubah dalam bentuk rezim yang sesuai dengan UU Minerba yang baru dan tentu menjaga agar penerimaan negara tetap bisa dipertahankan atau bahkan lebih baik sesuai dengan amanat UU," tutur Sri Mulyani. (wdl/hns).


Sumber : detik

Tuesday, 21 February 2017

Pemuda 28 Tahun Jatuh Hati dengan Wanita 82 Tahun

Sofian Loho Dandel (28), warga Pulau Mantehage, Minahasa Utara, tak menyangka jodohnya adalah Martha Potu yang telah berusia 82 tahun.
Walau terpaut 54 tahun, cinta mampu menepis jurang perbedaan usia mereka.
Saat ditemui Kompas.com di rumah Martha, Desa Lelema Jaga 4, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, Senin (20/2/2017), dua orang yang baru saja melangsungkan pemberkatan nikah pada Sabtu (18/2/2017) ini tak segan menunjukkan kemesraan mereka.
Sofian merangkul pundak Martha saat melayani sesi wawancara. Dia kemudian menuturkan awal mula dia menemukan tambatan hatinya.
"Setahun lalu ada telepon masuk ke ponsel saya. Tidak tahu siapa, saya angkat dan kami berkenalan. Mulai dari situ kami terus berkomunikasi," cerita Sofian.
Komunikasi yang intens membuat Sofian yang saat itu bekerja di sebuah bengkel di Kotamobagu merasa menemukan cintanya.
"Saya belum pernah pacaran sebelumnya. Saya merasa jatuh cinta," kata Sofian.
Tak tahan dengan perasaan cintanya, Sofian pun kemudian nekat mendatangi Martha di Lelama, yang jaraknya cukup jauh. Saat pertama bertemu secara fisik dengan Martha, Sofian terkejut.
"Saya tidak tahu kalau Martha sudah setua ini. Namun, kami merasa benar-benar jatuh cinta, dan sepakat melanjutkan hubungan ini," tutur Sofian.
Merasa sudah cocok satu sama lain, kedua insan yang dimabuk cinta ini lalu berencana meresmikan hubungan mereka. Banyak pihak yang menentang rencana itu, terutama keluarga Martha. Namun, tekad mereka sudah bulat, harus menikah.
Sofian pun kemudian menyampaikan rencana pernikahan itu kepada orangtuanya yang ada di Pulau Mantahage. Sofian lalu mengajak orangtuanya untuk menemui Martha dan melamarnya. Sewaktu datang ke rumah Martha di Lelema, Sofian tak memberi tahu usia calon istrinya.
"Kami tidak tahu kalau calon istrinya seorang nenek. Sangat terkejut waktu itu, tetapi mau bilang apa. Kami lihat mereka saling menyayangi, ya kami setuju saja dengan pilihannya. Jodoh kan urusan Tuhan," ujar Magdalena (60), ibu Sofian yang turut mendampingi Sofian dan Martha saat diwawancarai.
Pemberkatan pernikahan mereka menjadi heboh saat salah satu tamu undangan yang hadir mengunggah foto-foto pasangan ini ke media sosial. Beragam tanggapan dilontarkan netizen. Banyak yang mencibir pilihan Sofian.
"Sama seperti yang pendeta sampaikan sewaktu pemberkatan, kami akan setia sampai selamanya, sampai Tuhan mengizinkan hidup kami," kata Sofian.
Hal itu diaminkan pula oleh Martha. Suaminya meninggal 10 tahun lalu. Martha tinggal sendiri di rumahnya. Kedua anaknya kini berada di Jerman dan Arab Saudi.
"Saya terus berdoa kepada Tuhan, jika masih diizinkan dan diberi kesempatan, saya meminta ada pendamping yang bisa mengurus saya pada usia tua ini. Tak menyangka, Tuhan mengutus Sofian," kata Martha.
Dua orang yang terlihat romantis ini kini optimistis menjalankan bahtera rumah tangga mereka. Panggilan "mami-papi" pun kini menjadi sapaan saling sayang Sofian dan Martha.


Sumber : tribun

Terkuak Siapa Sebenarnya Sosok Kak Ema yang Disebut Dalam Percakapan Rizieq-Firza

Sosok Ema mulai terkuak. Dia ternyata merupakan salah seorang istri dari petinggi organisasi masyarakat (Ormas) berbasis Islam.
'Kak Ema' demikian dia disapa, terseret dalam rekaman percakapan yang beredar di media sosial dan situs baladacintarizieq.com.
Selain Ema, percakapan berunsur pornografi itu, juga menyeret nama Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab serta Firza Husein.
Ema ditengarai sosok yang mengenalkan Firza kepada Rizieq.
Perkenalan itu berawal dari pondok pengajian milik Rizieq di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Ema.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono mengatakan Ema mengenal tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein dan tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila Habib Rizieq Shihab.
"Teman saja, semua teman," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Kasus ini merupakan rangkaian penyebaran chat sex dan foto-foto tak senonoh yang diunggah dalam situs baladacintarizieq.com.
Ketika dikonfirmasi apakah benar kabar yang menyebutkan Ema merupakan istri petinggi salah satu organisasi keagamaan, Argo tak membantah.
"Kamu tahu saja," ujar Argo.
Argo tak mau menyebut nama organisasi keagamaan tersebut.
"Ya, iya, ada lah," ujar Argo.
Argo enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Ema.
Dia juga tidak mau membocorkan seperti apa hubungan Firza dengan Rizieq.
"Belum tahu. Tunggu saja perkembangan selanjutnya (dari penyidik)," ujar Argo.


Sumber : tribun

Pendaftaran SNMPTN 2017 Dimulai, Berapa Kuota Universitas Di Yogyakarta

SLEMAN - Rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru program sarjana di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah dimulai.
Tak berbeda dari tahun sebelumnya, pola penerimaan mahasiswa baru diatur dalam 3 jalur, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) melalui ujian tertulis dan ujian keterampilan, serta Seleksi Mandiri yang diatur oleh masing-masing PTN.
Tahapan apa yang sedang berlangsung saat ini? berdasarkan wawancara Tribunjogja.com dengan Direktur Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Dr.agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih, Rabu (25/1/2017).
Kegiatan SNMPTN dimulai pada tanggal 14 Januari dengan pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Sedangkan pendaftaran baru berlangsung di mulai pada tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2017.
Dari ketiga jalur seleksi tersebut, SNMPTN menjadi jalur seleksi yang diselenggarakan paling awal. SNMPTN sendiri merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 sampai dengan semester 5 bagi SMA/SMK/MA atau sederajat serta portofolio akademik.
Prosedur pengisian PDSS, menurut Peni, menjadi hal yang paling banyak ditanyakan oleh pihak sekolah dalam sosialisasi yang diselenggarakan kali ini.
“Banyak ditanyakan soal pengisian PDSS, misalnya kurikulumnya harus seperti apa. Kalo sekarang sudah lebih jelas, sistem sudah bisa mengakomodasi kalau ada perubahan kurikulum,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, perbedaan dalam sistem seleksi saat ini terletak pada pengisian PDSS di mana sekolah yang belum mengisi salah satu lembar PDSS dengan lengkap maka tidak dapat melanjutkan ke halaman yang selanjutnya.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi adanya kesalahan, karena siswa tidak dapat melakukan verifikasi jika data sekolah di PDSS belum tervalidasi.
Terkait pengisian PDSS ini, Peni berharap setiap sekolah, termasuk sekolah yang belum memiliki akreditasi A, B, atau C untuk dapat melakukan pengisian data agar siswa mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar di PTN.
“Ini adalah haknya siswa, jadi sekolahnya juga harus memfasilitasi. Meskipun peluangnya hanya untuk 5% itu bisa saja diterima,” kata Peni.
Untuk proses pelaksanaan SNMPTN, biaya pelaksanaan akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya seleksi.
Peserta SNMPTN dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan dinyatakan diterima di PTN juga berpeluang mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi melalui Program Beasiswa Bidikmisi.
Menurut Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Informasi UNY Drs. Sukirjo, M.Pd, hal ini seharusnya memberikan harapan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus mengeluarkan biaya kuliah. Ia menyayangkan masih adanya sekolah yang enggan melakukan pengisian data karena takut siswanya tidak mampu lolos seleksi.
“Mestinya semua yang layak menerima bidik misi semua diusulkan saja. Toh kalau tidak keterima SNMPTN masih bisa mencoba SBMPTN dan Seleksi Mandiri,” ujarnya.
Pada tahun ini, keempat PTN di Yogyakarta masing-masing menyediakan total kuota mahasiswa baru sebanyak 6.627 mahasiswa di UGM, 2.320 mahasiswa di UPN, 3.372 mahasiswa di UIN, serta 4.656 mahasiswa di UNY. Kuota ini akan dibagi ke dalam 3 jalur yang telah disebutkan dengan perincian 30% untuk SNMPTN, 40% untuk SBMPTN, serta 30% untuk Seleksi Mandiri. (tribunjogja.com | Ikrar Gilang)


Sumber : tribun