Wednesday 15 March 2017

Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUP Dr. Sardjito Tahun 2017

Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUP Dr. Sardjito Tahun 2017

P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02/II/5789/2017
PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (NON PNS) KONTRAK
RSUP Dr. SARDJITO TAHUN 2017

1.   PERSYARATAN PELAMAR
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk D-4 dan Sarjana, serta paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun untuk Diploma per- 1 April 2017.
  • Untuk pelamar dari perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan
  • Tinggi Swasta IPK minimal 3,00.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  • Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari Instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal.
  • Berpenampilan menarik
  • Berbadan sehat
  • Bersedia menjadi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak RSUP Dr.Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS.
  • Untuk Lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk Lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT.

2.   TAHAPAN PENDAFTARAN

A. Pendaftaran On-Line
  1. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Bagian SDM RSUP Dr. Sardjito sdm.sardjitohospital.co.id atau website RSUP Dr. Sardjito sardjitohospital.co.id mulai tanggal 16 s.d. 21 Maret 2017.
  2. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) Formasi dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan Formasi yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
  4. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4 x 6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on- line tersebut.
  5. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX 15000 YK 55000.
B.   Pengiriman Berkas Pendaftaran
  1. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
  2. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX mulai tanggal 18 Maret 2017 dan diterima di PO BOX selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2017 pukul 15.00 WIB waktu setempat (bukan tanggal cap pos pengiriman). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 31 Maret 2017 pukul 15.00 WIB waktu setempat tidak akan diproses.
  3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  4. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 18 Maret 2017 dianggap tidak berlaku.
  5. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
  • Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
  • Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai SK Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
  • Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
  • Untuk peminatan formasi pendidikan profesi harus melampirkan ijazah S1/D3 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
  • Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN PT bagi lulusan dari Institusi Pendidikan non kesehatan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan dan dicap basah.
  • Fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang disahkan dari Badan PPSDM Kesehatan atau BAN PT bagi Institusi Pendidikan kesehatan yang menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan dan dicap basah.
  • Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh dokter keluarga/ puskesmas/ rumah sakit pemerintah yang memiliki ijin praktek yang masih berlaku
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
  • Surat Pernyataan tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari Instansi manapun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal/non formal ditandatangani diatas meterai Rp.6000,- (formulir terlampir).
  • Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka 5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas warna hijau.
  • Pada sampul map tersebut ditulis :
  1. Nama peserta
  2. Nomor pendaftaran
  3. Formasi, contoh: Administrasi/Nutrisionis/Apoteker
  4. Kualifikasi pendidikan, contoh: D 3 A k u n t a n s i , S 1 F a r m a s i , dl l
Kepada Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Non PNS Kontrak
RSUP Dr. SARDJITO YOGYAKARTA
Tahun 2017
PO BOX 15000 YK 55000
dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran
Registrasi On-line.

C.  Pelaksanaan Ujian Computer Assissted Test (CAT)
  1. Computer Assissted Test (CAT) diselenggarakan 2 (dua) hari tanggal 25 April 2017 s.d. 26April 2017.
  2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, dan lainnya yang diperlukan.
  3. Lokasi pelaksanaan Computer Assissted Test (CAT) akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
D.  Lain-lain
  1. Berkas yang sudah dikirimkan kepada RSUP Dr. Sardjito menjadi milik Panitia dan tidak dapatdiminta kembali.
  2. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
  3. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan
  4. Penerimaan Pegawai Non PNS Kontrak RSUP Dr. Sardjito Tahun 2017 melalui website BagianSDM RSUP Dr. Sardjito (www.sdm.sardjitohospital.co.id).Layanan Hotline di nomor 0878 3619 2373 pada Hari dan Jam Kerja.
  5. Biaya Tes Kesehatan dan Tes MMPI ditanggung oleh peserta.
  6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.

Pengumuman : Pengumuman
Surat Pernyataan : Surat Pernyataan
Lampiran : Lampiran Formasi

No comments:

Post a Comment