Tuesday, 7 February 2017

Netizen pakai #SayaBertanya setelah cuitan SBY di Twitter

Setelah cuitan di Twiter akun  Susilo Bambang Yudhoyono, Netizen pakai tanggar #SayaBertanya dan menjadi tranding topik di sosial media twitter.

Cuitan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal aksi unjuk rasa di depan rumahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menuai respons dari netizen. Respons netizen ini ditulis dengan tagar #SayaBertanya yang juga menjadi topik terpopuler obrolan di twitter.

SBY menuliskan tentang sejumlah orang yang dikabarkan datang ke depan rumahnya sambil berteriak-terak. SBY mencuit, "Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*.” Cuitan tersebut dituliskan sekitar pukul 15.05, Senin, 6 Februari 2017.

Ketua Umum Partai Demokrat ini merasa tidak mendapatkan keadilan di negaranya sendiri. SBY juga sempat mempertanyakan haknya itu kepada Presiden dan Kapolri. "Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri, dgn hak asasi yg saya miliki? *SBY*," tulisnya. Inilah yang mendapat respons dari netizen.

Seperti yang dicuit oleh Tanya Zahrasusfa melalui akunnya @tzahrasusfa, “#SayaBertanya kepada Bapak Presiden & Kapolri apakah saya salah mencintai teman pacar saya? Apakah melanggar hak asasi?”.

Karinta Zulkarnain melalui akun @karintazuls bahkan merespons dengan bertanya cara menagih utang. ”#Sayabertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, bagaimana menagih hutang kpd teman sendiri, saat kita lagi butuh2nya uang?” cuit Karinta.

Daud Setiarso melalui akun ‏@petersetiarso meniru cuitan SBY dengan pertanyaan mengenai jodoh. “Bapak presiden & kapolri #saya bertanya kemana jodoh saya sampe sekarang kok belom ketemu,” cuit Daud. Akun el diablo dalam ‏@digembok melontarkan cuitan kritis. “Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya ini pengecut? masa udah dikawal 60 paspampres masih aja lebay *SBY*,” cuitnya.

Sejumlah tokoh juga merespons cuitan SBY ini. Seperti Sutradara Joko Anwar melalui akun ‏@jokoanwar. “Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, kenapa saya gendut terus walaupun makannya dikit?” cuit Joko.

Putri Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Yenny Zannuba Wahid, melalui akunnya @yennywahid juga menuliskan,”#SayaBertanya, kalau saya nggak hafal nama2 ikan apakah saya masih boleh ikutan kuis berhadiah sepeda?”

Tagar #SayaBertanya dan cuitan SBY tampaknyajuga menjadi hiburan. Seperti dilontarkan artis Maudy Koesnaedi lewat akun @mpokmod, “Setelah hari yg panjang dan lelah ini.. #SayaBertanya berhasil menghibur lahir batin.... Love Banged,” tulisnya sambil membubuhkan emoji hati.

Artis Cathy Sharon juga berkomentar lewat ‏@cathysharon, “#SayaBertanya kepada Presiden dan Kapolri, kenapa ini orang yang tadinya gue ngefans banget skrg malah bikin gue ilfil bangettt ...,” tulis Cathy. Hingga pukul 01.10, tagar ini bercokol di puncak topik terpopuler.


Sumber : tempo.co

Wiranto Bosan Ditanyai Tentang SBY

Ketika mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang galau, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto selalu menjadi orang pertama dari kalangan pemerintah yang dimintai tanggapan oleh wartawan. SBY mengeluh soal penyadapan, Wiranto yang ditanyai. SBY diduga sebagai dalang demo 4 November, Wiranto pula yang didatangi.

Berkali-kali harus "berurusan" dengan SBY, yang pernah menjadi kompetitornya, Wiranto mulai menunjukkan tanda-tanda bosan. Baru akan ditanyai soal cuitan SBY di Twitter yang meminta bantuan perlindungan kepada pemerintah, Wiranto lebih dahulu mengeluh terlalu sering ditanyai soal SBY. "Haduuhhhh, sudah tiga hari itu terus (ditanyai soal SBY)," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Senin, 6 Februari 2017.

Wiranto mengaku bahwa tidak semua berita tentang SBY diikuti. Soal cuitan terbaru SBY yang mengeluh didemo mahasiswa di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, misalnya. Lagipula, kata dia, SBY sudah biasa mencuit di Twitter sehingga ia tidak heran atau penasaran lagi. "Ya biasa kan, beliau bolak-balik mencuit," ujarnya santai.

Ditanyai lebih lanjut soal cuitan SBY, Wiranto tampak ogah menjawab. Beberapa pertanyaan sempat didiamkannya sebelum akhirnya ia berkata bahwa masalah SBY, tak terkecuali soal pengamanan, tidak harus ditanyakan kepadanya. Bahkan, ia merasa tak perlu menjawabnya.

Di antaranya soal pengamanan SBY setelah didemo. "Masa yang jawab saya?” Ia meminta wartawan menanyakannya ke kepolisian. “Pengamanan-pengamanan kan urusan polisi," ujarnya.


Sumber : tempo.co

Saturday, 4 February 2017

Semua Artis yang ikut serta dalam konser gue 2 tidak dibayar

Jakarta-Puluhan musisi papan atas Indonesia pendukung pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan menggelar konser bertajuk "Konser Gue 2".

Konser ini dipersembahkan untuk warga Jakarta agar bersama-sama merayakan demokrasi di Indonesia. Konser ini digelar pada Sabtu, 4 Februari 2017 mulai pukul 11.30 hingga 18.00 WIB.

Konser yang digelar Eks Driving Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat ini menghadirkan seniman pendukung seperti Slank, Jay Subiakto, Marcello Tahitoe, Tompi, Once, Dian HP, Sandhy Sondoro, Kikan, Krisdayanti, PMR, Dira Sugandi, Shanty, Gita Gutawa, Project Pop, Happy Salma, Zastrouw Al Ngatawi & Orkes Kiganjur, Iwa K, dan masih banyak lagi.

Wakil Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Bambang Waluyo Wahab mengatakan untuk menggelar konser ini, tidak banyak biaya yang dikeluarkan tim pemenangan. Lagi pula, biaya juga dibantu dari partisipasi artis pendukung.

"Secara resmi biaya yang keluar dari tim tidak terlalu besar. Juga partisipasi dari artis pendukung," kata Wahab, Jumat (3/2).

Namun ia enggan menyebutkan besaran anggaran yang dikeluarkan untuk konser ini.

Pentolan Grup Slank, Bimbim mengatakan konser digelar sebagai bentuk partisipasi musisi Indonesia untuk merayakan demokrasi. Karena itu, semua artis pendukung melibatkan diri tanpa dibayar sepeser pun.

"Nurani yang menggerakan kami di sini, bukan uang. Ini baru satu Ahok, negeri ini butuh orang pemberani dan jujur seperti Ahok. Kami perlu seribu atau mungkin sejuta Ahok untuk didukung," kata Bimbim.

Begitu juga dengan gitaris Slank, Ridho. Ia mengungkapkan, konser ini dilaksanakan sebagai peringatan bagi warga Jakarta untuk segera bangkit mendukung Ahok-Djarot.

"Kami secara sadar mendukung Ahok, ini movement. Jakarta move-on itu ya karena Ahok. Ini movement dari seniman yang pastinya akan ada movement dari sektor lain,” kata Ridho.

Ditegaskannya, Ahok hanya trigger bagi para pendukungnya untuk berani bersikap berbeda. "Kita bukan mengkultuskan Ahok dan Djarot. Dia teman yang bisa diajak ngobrol buat diskusi. Mereka ini orang yang berani lurus, berani sikat birokrasi kompleks. Persamaan Slank dan Ahok, berani bersikap, berani jujur, berani lurus, berani benar, dan tidak korupsi," ujarnya.


Sumber : beritasatu.com

Thursday, 2 February 2017

Pernyataan Maaf Ahok kepada KH Ma'ruf Amin

Pernyataan Maaf Ahok kepada KH Ma'ruf Amin..

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada Ketum MUI KH Ma'ruf Amin atas sikapnya saat persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku juga selalu menghormati Ma'ruf Amin.

Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ahok pada Rabu (1/2/2017). 

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok. 

Dalam pernyataannya, Ahok juga memberikan penjelasan bahwa yang terjadi dalam sidang pada Selasa (31/1) tersebut adalah proses dirinya sebagai terdakwa mencari kebenaran. Dia juga memastikan tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi. 

Soal informasi bahwa Susilo Bambang Yudhoyono menelepon KH Ma'ruf Amin pada 7 Oktober 2016, Ahok mengaku mendapat informasi tersebut dari pengacaranya. Dia disodorkan pemberitaan soal informasi tersebut.

Berikut ini pernyataan lengkap Ahok:

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya. 

Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak -pihak lainnya tidak memperkeruh suasana. 

Jakarta 1 Februari 2017

Basuki Tjahaja Purnama 


Sumber : detik.com

Mantan Presiden keenam RI, SBY Bantah Minta MUI Keluarkan Fatwa Kasus Ahok

Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Rabu sore (1/2) membantah telah meminta Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mempertanyakan penyadapan pembicaraan teleponnya. Ini merupakan kelanjutan kontroversi pasca sidang Ahok Selasa lalu (31/1).
JAKARTA — 
Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok senantiasa memicu kontroversi. Dalam sidang lanjutan hari Selasa (31/1) sidang menghadirkan Ma'ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang juga petinggi Nahdatul Ulama, sebagai saksi.

Di tengah persidangan salah seorang kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, mempertanyakan soal komunikasi via telepon yang dilakukan Ma'ruf Amin dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY selaku ketua umum Partai Demokrat. Menurut Humprey, SBY mempertanyakan kepada Ma'ruf Amin soal permintaan pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Agus-Sylvi di PBNU dan juga seruan agar MUI segera mengeluarkan fatwa sehubungan dengan kasus Ahok.

Meskipun sidang berlangsung tertutup, tetapi adu pendapat terkait pertanyaan itu sampai juga ke publik. Antara lain soal bantahan Ahok terhadap kesaksian Ma'ruf Amin yang menyebutnya telah melakukan penghinaan terhadap ulama dengan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51, soal penunjukan Ketua FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI, dan juga soal pernyataan Ma'ruf Amin yang mengatakan tidak pernah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau setelah dugaan penistaan agama terjadi. Seusai sidang, Ahok berencana melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.

Direktur Eksekutif Wahid Institute – yang juga putri tokoh Nadhlatul Ulama mendiang KH Abdurrahman Wahid – menghimbau Ahok mengurungkan niatnya itu dan mendorong dilangsungkannya dialog diantara kedua pihak. Tetapi SBY yang namanya disebut-sebut dalam sidang itu berang. Meski tidak mengelak tentang adanya percakapan antara dirinya dan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober lalu ketika Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menemui pimpinan PBNU untuk minta restu, tetapi SBY mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Ahok soal bukti transkrip percakapan itu. Dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi Jakarta Rabu sore (1/2), SBY mengatakan, jika pernyataan itu benar maka merupakan suatu kejahatan karena telah melakukan penyadapan ilegal.

"Tidak ada kaitannya sebetulnya dengan kasus pak Ahok, dengan tugas-tugas MUI, dengan tugas-tugas untuk mengeluarkan fatwa. Ada staf, bukan saya yang telepon langsung pak Ma'ruf Amin langsung, begitu juga sebaliknya, tetapi ada staf di sana dengan HP yang bersangkutan menyambungkan percakapan saya dengan pak Ma;ruf Amin yang kaitannya dengan pertemuan itu (Agus-Sylvi dan PBNU)," ungkap SBY.

Dalam kesempatan yang sama, SBY juga menyampaikan niatnya untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk meluruskan sejumlah tuduhan terhadap dirinya dan juga Partai Demokrat. Menurutnya, ia telah dituduh menggerakkan dan mendanai aksi damai 4 November 2016, berupaya melakukan makar dan beberapa tuduhan lainnya. Ditambahkannya, selama ini ia telah berupaya menemui Presiden Jokowi, tetapi ada orang-orang di lingkaran presiden yang mencegah pertemuan itu.

"Saya ingin bicara dengan beliau (Jokowi) secara blak-blakan. Siapa yang melaporkan kepada beliau, yang memberikan informasi atau intelijen kepada beliau, yang tadi itu menuduh saya mendanai aksi damai 4/11, menunggangi aksi damai itu, urusan pemboman dan juga urusan makar. Saya ingin sebetulnya melakukan klarifikasi secara baik. Dengan niat dan tujuan yang baik," tambahnya.

Menanggapi situasi panas ini, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok Rabu sore menyampaikan permohonan maaf kepada Ma'ruf Amin. Dalam video berdurasi sekitar tiga menit, Ahok menarik ucapannya untuk melaporkan Ma'ruf Amin pada polisi dan memastikan akan selalu menghormati ulama-ulama besar. Ditambahkannya, bahwa meskipun jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI, ia tetap menilai sosok Ma'ruf Amin sebagai sesepuh Nadhlatul Ulama. Namun, soal informasi adanya telepon SBY pada Ma'ruf Amin, menurutnya itu adalah urusan penasihat hukumnya.

“Dan kalau tersinggung atau merasa kami memojokkan dalam persidangan kemarin, saya atas nama pribadi dan seluruh tim penasihat hukum saya menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin dalam pencarian pembenaran materiil perkara kami. Dan tentu kepada warga NU, Nadhiyin kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menghormati sesepuh NU sama saya menghormat Gus Dur dan Gus Mus," kata Ahok.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menyatakan akan menyerahkan bukti pembicaraan telepon antara Ketua Umum MUI yang juga Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin dengan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu ke persidangan mendatang.

Secara terpisah, hari Rabu malam Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, Wakapolda Brigjen Suntana dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersilaturahmi ke kediaman Ma'ruf Amin di Koja, Jakarta Utara. Belum jelas apa yang dibicarakan dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama itu. [fw/em].


Sumber : voaindonesia.com

Monday, 30 January 2017

2 Tersangka Pendidikan Dasar Mapala UII diperiksa Di Polres Karanganyar

Boyolali - Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) The Great Camping (TGC) Mapala UII langsung diperiksa di Mapolres Karanganyar, Jateng. Kedua tersangka yang berinisial YUD (25) dan ANG alias WAL (27) itu sebelumnya ditangkap pagi tadi di posko mapala.

"Hari ini kita langsung periksa dua tersangka tersebut, kemudian kita siapkan apa bantuan hukumnya kepada mereka karena ancaman hukumannya lebih 5 tahun," ujar Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono kepada wartawan di Desa Tumang, Cepogo, Boyolali, Senin (30/1/2017).

Pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan guna mengetahui tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap para peserta Diksar Mapala UII. Diduga, akibat penganiayaan saat Diksar di Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Karanganyar, tiga mahasiswa UII meninggal dunia, yakni Muhammad Fadli (19), Syaits Asyam (19), dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20).

"Kita periksa, kita dalami dari 2 orang itu dulu," sebut Condro.

Selain menangkap YUD dan ANG, tim gabungan polisi menggeledah posko mapala dan hunian tersangka. Dari lokasi, sejumlah barang yang ada kaitannya dengan Diksar maut UII disita.

"(Kedua tersangka) itu aktif di mapala ya, (status mahasiswa) itu nanti kita dalami dulu," sebut Condro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul sebelumnya menyebut kedua orang yang ditangkap itu berstatus mahasiswa UII.

Sedangkan barang bukti yang disita dari posko mapala adalah 3 unit ponsel, 2 pasang sepatu gunung, dan 2 tas milik masing-masing tersangka, serta seragam Diksar milik tersangka ANG alias WA. Sedangkan tongkat rotan disita dari kamar kos tersangka YUD.

"Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ataupun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi," terang Martinus terpisah.
(fdn/rvk).


Sumber : detik.com

Friday, 27 January 2017

Mengenal Sosok Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H. Yang Ditangkap KPK Dugaan Suap

Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H.

Patrialis Akbar pernah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indondonesia dari Partai Amanat Nasional selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009). Tidak hanya itu, ia turut terlibat dalam pembahasan amandemen konstitusi di Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pernah duduk sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Kini, Patrialis Akbar menduduki posisi sebagai penegak hukum, yakni hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Pria berdarah Minang ini mengucap sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2013 – 2018 pada Selasa (13/8) lalu di Istana Negara, Jakarta. Dengan sebagai hakim konstitusi, ia pun melengkapi jejak kariernya dengan menduduki posisi di tiga cabang kekuasaan negara, yaitu legislatif, eksekutif dan akhirnya yudikatif.

Cita-cita Jadi Penegak Hukum

Dibesarkan dari keluarga veteran, menjadikan sosok bernama lengkap Patrialis Akbar ini seorang pekerja keras. Sejak kecil, meskipun berasal dari keluarga berkecukupan, Patrialis tetap diajarkan untuk membantu usaha yang dijalankan sang ayah, Letda (Purn) H. Ali Akbar, di Desa Kampung Jua, Padang. Sang ayah selalu memberikan dukungan positif pada setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh dirinya dan keluarganya.

Pada usia 6 tahun, Patrialis dan keluarga pindah ke Kampung Tanjung Sabar yang terletak 10 kilometer dari tempat tinggal lamanya. Di sinilah ia dibesarkan hingga pada masa sekolah menengah. “Waktu SMU, saya bersekolah di dua tempat. Saya sekolah agama pada pagi hari dan berkolah di STM pada siang harinya,” kenangnya.

Bercita-cita sebagai penegak hukum, usai lulus STM, ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Atas bantuan kakak perempuannya, Syarlinawati, Patrialis terbang ke Jakarta dengan membawa surat keterangan bahwa ia adalah seorang anak veteran.

Dengan surat tersebut, Patrialis berharap dapat memperoleh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia kelas ekstensi. Akan tetapi, kenyataannya, sesampainya ia ke ruang tata usaha, seorang pegawai yang menerima surat keterangan tersebut justru membuangnya ke tempat sampah. “Saat itu, sebagai seorang pemuda, saya merasa heran dan merasa sedih. Hal itu terjadi pada tahun 1977. Saya anak dari kampung dan baru datang ke Jakarta, lalu mendapat perlakuan seperti itu, namun saya tidak berputus asa,” paparnya.

Atas saran dari kakaknya, ia pun mendaftar di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kenyataannya, justru dengan diterimanya menjadi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Patrialis justru mendapat kesempatan untuk menjadi pengajar. Salah seorang dosen pembimbing skripsinya, Purnadi Purwotjoroko, menawarkannya untuk menjadi staf pengajar. Melihat kesempatan tersebut, Patrialis tidak menyia-nyiakannya. “Saya langsung menjadi asisten dosen filsafat hukum di Ilmu Filsafat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Di situlah saya menggali ilmu,” paparnya.

Mengenal Dunia Politik

Menyalurkan cita-citanya sebagai penegak hukum, Patrialis pun berinisiatif bergabung dengan Lembaga Keadilan Hukum Univerisitas Muhammadiyah. Di lembaga tersebut, kemampuan Patrialis sebagai pengacara mulai terasah. Ia menangani beberapa kasus, di antaranya kasus mengenai Hotel Citra. Ia pun juga terhitung aktif dalam organisasi Pemuda Muhammadiyah. Dari sinilah, awal mula jejak langkah Patrialis di dunia politik terbentuk. Setelah berkenalan dengan Amien Rais, pada 1998, Patrialis ditawarkan untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode dari daerah pemilihan Sumatra Barat. “Saya pun langsung ditawari menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PAN,” tuturnya.

Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di DPR maupun MPR. Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 – 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945. Sementara di DPR, Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Patrialis melewati masa dua periode di DPR hingga ia akhirnya memutuskan untuk berhenti.

Ia pun tercatat mulai aktif kembali di dunia politik dengan tergabung dalam Tim Sukses Pasangan SBY-Boediono pada 2009 sebagai anggota tim advokasi dan bantuan hukum. Ia pun terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Selama menjabat sebagai Menkumham, dia berusaha mengubah wajah hukum yang carut-marut di Indonesia. Ayah lima anak ini ingin menjadikan Kemenkumham menjadi law centre yang akan menjadi kebanggaan. “Hal ini karena semua hukum yang ada di negeri ini akan bersumber dari Kemenhukam,” ujarnya.

Tanpa Visi Pribadi

Mengenai keterpilihannya sebagai hakim konstitusi, Patrialis menjelaskan dirinya sebelumnya sempat terpikir untuk menjadi hakim konstitusi. Hal itu tercetus ketika MK terbentuk pada 2003 dengan ditetapkannya Undang-Undang MK. Ia pun sempat ‘bersaing’ dengan rekannya sesama pelaku perubahan UUD 1945, yaitu Harjono. “Ketika itu saya kalah satu suara. Akhirnya yang terpilih adalah Pak Harjono dan beliau adalah sahabat baik saya karena kami ada di Badan Pekerja MPR. Jadi saya lega karena yang terpilih yang paham mengenai konstitusi,” tuturnya.

Ketika ahirnya pada 2013, ia akhirnya terpilih menjadi hakim konstitusi setelah tidak lagi menjabat Menteri Hukum dan HAM. Di tengah tudingan berbagai pihak, Patrialis meyakinkan akan independensinya sebagai sebagai hakim konstitusi dan membuktikannya dengan kinerja. Ia menegaskan dirinya sama sekali sudah tidak terkait dengan partai politik sejak Desember 2011. “Jadi saya jauh mundur (dari partai politik) sebelum menjadi hakim konstitusi. Jadi itu tidak masalah. Saya paham betul bagaimana menjadi hakim dan tak mungkin memihak kepada pihak manapun. Saya bertekad untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.

Bagi Patrialis, menjadi hakim konstitusi berarti menegakkan keadilan bagi harkat dan martabat kemanusiaan. Ia mengakui tidak memiliki visi pribadi karena ditakutkan akan mengacaukan MK. “Karena MK memutuskan putusan yang diambil berdasarkan hasil keputusan kolektif, akan bahaya jika setiap hakim memiliki visi pribadi,” tegasnya.


Tempat, tanggal Lahir

Padang, 31-10-1958

Pendidikan:

    Sekolah Dasar Muhammadiyah, Padang (1971)
    Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, SMPN II, Padang (1974)
    Sekolah 4 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang (1975)
    Sekolah 2 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang (1977)
    Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, STM Negeri II, Padang ( 1977)
    S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1983)
    S2 Program Magister Hukum Universitas Gajah Mada (2010)
    S3 Doktor (Hukum) Universitas Pajajaran, Bandung (2012)


Karier:

Dosen Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1989 – 1992)
Pengacara dan Penasehat Hukum (1989 – 1999)
Wakil Ketua Fraksi Refomasi DPR RI; Anggota Panitia Ad Hoc I BP MPR RI; Anggota Komisi II     DPR RI, dan Kuasa Hukum DPR RI (1999 – 2004)
Ketua Fraksi PAN MPR RI; Pimpinan Sub Tim Kerja I MPR RI; Anggota Komisi III DPR RI;     Kuasa Hukum DPR RI; dan Juri Cerdas Cermat UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 tingkat SLTA se Indonesia (2004 - 2009)
Menkumham RI KIB II (Okt 2009 - Okt 2011)
Anggota Kompolnas (Okt 2009 - Okt 2011)
Komisaris Utama PT. Bukit Asam Tbk (Des 2011 - Juli 2013)
Hakim Konstitusi (2013-2018).